Salam X-Kars
Jember -Radar Besuki
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember meminta media massa berkonsultasi dahulu sebelum menayangkan iklan investasi karena dikhawatirkan justru merugikan masyarakat.
Staf Bidang Edukasi dan Literasi Kantor OJK Jember, Galih Rahma, menyebutkan, saat ini banyak berkembang investasi bodong di tengah masyarakat. Beberapa korban yang tergiur janji-janji investasi yang melaporkan investasi bodong itu karena ternyata ilegal.
Di Jember dan Bondowoso, kasus penipuan dengan dalih investasi itu sudah terjadi dan dalam aksinya, selain gencar promosi langsung ke masyarakat juga memasang iklan investasi di sejumlah media. Oleh sebab itu, Galih berharap media massa tidak begitu saja menayangkan iklan investasi sebelum dipastikan investasi tersebut benar-benar terdaftar resmi.
Selain mewaspadai investasi bodong, Galih juga meminta masyarakat mewaspadai koperasi yang mengatasnamakan pemerintah daerah atau instansi pemerintah tertentu. Beberapa waktu lalu tambahnya, OJK sudah menerima surat pengaduan masyarakat yang tertipu oleh koperasi yang membawa nama OJK dan Bank Indonesia. (Rabi)