Rabu, 14 September 2016

Warga Desa Ambulu Gaduh Musdes

Salam X- Kars

Bondowoso Radar Besuki

Kegaduhan terjadi di desa Ambulu Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso. Kegaduhan tersebut berawal dari Musdes yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2016 yang dihadiri oleh semua lembaga pemerintahan desa,Kabag Pemerintahan,Asisten 1 dan Camat Wringin.Musdes tersebut merupakan kelanjutan dari raker Komisi 1, Bagian Pemerintahan dan Camat Wringin beberapa waktu lalu. Rumor yang berkembang dimasyarakat karena ketidak pahaman .

Salah satu warga Ambulu Bpk Rahma ketika dikonfirmasi Radar Besuki mengatakan  " Tentang gaduh yang terjadi sekarang ini intinya setelah Musdes 25 Agustus 2016 terkait pelaksanaan Pilkades PAW waktu itu ada dugaan dari warga permainan yang tidak sehat ."

"Pembentukan panitia itu tidak sesuai dengan Perda dan Perbub Perda pembentukan Panitia dibentuk oleh BPD dalam waktu 10 Hari dan apabila tidak terbentuk ditambah 3 x 24 jam " jelasnya. "Pembentukan panitia hak prerogratif BPD ,semua KK berhak 1 suara  ini saya masih ingat kata bapak asisten 1".lanjutnya.

"Berawal dari sms yang diterima beberapa warga,dari panitia yang mengatakan bagi warga yang tidak mendapatkan undangan dilarang mengikuti musdes ."paparnya

Ketika panitia ditanya tentang SMS tersebut maka menjawab "Karena keterbatasan dana " dari keinginan yang besar dari warga maka mengumpulkan uang recehan yang hari ini kita serahkan agar warga bisa mengikuti musdes tiap KK 1 orang , Tolong sampaikan pada Pak Bambang (dalam dialek kental madura - Red) agar apa yang sudah menjadi keputusan Musdes tanggal 25 Agustus lalu tidak dirubah." harapnya.

Ketua Komisi I Bambang Suwito ketika dikonfirmasi Radar Besuki mengatakan
"Waktu Komisi Raker di Pemkab kita detlane sampai akhir Agustus sesuai dengan masa jabatan PJ Kades H Hartono."

" Alasanya pada saat itu masih mengisi kekosongan BPD,jika alasan kekosongan itu kemudian legalitas BPD tidak sah, jika hal ini menghambat pembentukan panitia dalam hal ini kewenangan BPD maka  ADD dan DD tidak cair,namun nyatanya cair berarti BPD legal".

Ditanya tentang pembentukan Panitia " Camat hanya memandu semua kewenangan BPD dalam pembentukan panitia ".lebih lanjut dikatakan
" Ambulu menjadi barometer pelaksanaan Pilkades Musdes , karena baru kali ini dilaksanakan,pernah di Ardisaeng  namun disana mudah dikondisikan karena sedikitnya calon ,jika memang ada permasalahan sebaiknya warga kirim surat sehingga kita bisa menjadikan laporan tersebut sebagai referensi."pungkasnya.(Rabi)