Kamis, 13 Oktober 2016

POLISI

Salam X-Kars

Nasional - Anggota Polri Pungli Ditindak Tegas



Radar Besuki
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menekankan kepada jajaran kepolisian untuk mendukung program bersih-bersih dari pungutan liar.

Ia mengingatkan polisi bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah sering menegaskan, jika ada anggota polisi terlibat pungli, maka langsung ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.

"Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah, tidak ada ampun. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana," ujar Ari di hadapan penyidik Polda dan Polres se-Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ari meminta anggota kepolisian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan.

Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli beberapa waktu lalu.

Jangan sampai muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melakukan hal serupa.

"Semua mengarah kepada polisi yang selalu pungli, tapi tangkap orang. Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan menjadi jelek," kata Ari.

Ari mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang mengatur soal penindakan pungli. Nantinya, Polri yang akan memimpin operasi tersebut.

"Jadi, uang bukan segalanya dalam kehidupan kita. Sekali lagi, jangan ada yang memeras. Tapi layanilah tamu kita dengan baik," kata Ari.

Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla kini memang berubah nama menjadi "Saber Pungli" atau "Sapu Bersih Pungutan Liar".

Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagaileading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggungjawab tim itu.

Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.(Rabi)