Rabu, 12 Oktober 2016

Situbondo

Salam X-Kars
Diduga Memperkosa Satpam di Ciduk
Radar Besuki
AY (20),  seorang petugas keamanan (Satpam) di Situbondo diciduk polisi karena diduga memperkosa RS (14) warga Kecamatan Kapongan.
Penangkapan warga Desa Battal, Kecamatan Panji, berawal dari laporan warga. Selanjutnya, polisi mengecek dan mendatangi serta menanyakan korban.
Untuk melengkapi proses penyidikan, polisi juga membawa barang bukti satu buah rok dan celana korban yang ada bekas darahnya.
Info dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban bersama pelaku dan dua orang temannya diajak minuman keras di kawasan wisata Pasir Putih.
Setelah itu, dalam kondisi pengaruh miras, korban akhirnya diperkosa pelaku.
"Saya khilaf, karena dalam kondisi mabuk," kata AY di hadapan polisi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, membenarkan penangkapan pelaku.
"Saat ini kasusnya ditangani penyidik PPA," pungkas Nanang. (Rabi)