Kamis, 24 November 2016

Bupati Minta Maksimalkan Pendapatan Pajak

Salam X-Kars
Banyuwangi , Rabi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta agar pejabat perwakilan Kementerian Keuangan di Banyuwangi bisa membantu maksimalkan pendapatan pajak daerah. Hal itu diungkapkan Bupati Anas saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Kantor (Rakor) Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Aula Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi, Kamis (24/11).

Di hadapan para peserta rakor, Bupati Anas meminta agar mereka turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah kerjanya masing-masing. Untuk Banyuwangi, kata Anas, yang perlu ditertibkan adalah PAD dari sektor pajak.

Menurutnya, saat ini masih cukup banyak sumber-sumber pendapatan pajak di Banyuwangi yang belum bisa digarap secara maksimal.  Misalnya, ada beberapa toko modern maupun retail yang beroperasi di Banyuwangi, namun pajaknya belum masuk ke kabupaten berjuluk The Sunrise of Java itu. Hal ini lantaran toko modern/retail tersebut memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasar alamat kantor pusatnya yang mayoritas berada di kota-kota besar.

“Karena itu, pajaknya masuk ke daerah sesuai alamat kantor pusat mereka. Padahal kalau ini bisa masuk ke daerah, akan menambah PAD Banyuwangi. Ini yang kami minta untuk dibantu,” kata Anas.

Rakor tersebut dihadiri para kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak se-Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim I, Estu Budiarto; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim II, Irawan; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Beacukai Jatim I, Decy Arifinsjah; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Beacukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto; Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Kiswandoko; Plt. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim, Muryanto; Kepala KPPN se-Jatim.

Anas pun membeberkan progress Banyuwangi dalam lima tahun terakhir yang telah mengalami banyak perkembangan. PDRB Banyuwangi mengalami peningkatan, dari yang hanya Rp. 32,46 trilyun sebelum 2010, naik menjadi Rp. 60,05 trilyun atau naik 85 persen sesudah 2015.  Angka kemiskinan turun dari 20,09 persen menjadi 9,17 persen. Pendapatan perkapita Rp 20,8 juta/orang/tahun naik menjadi Rp. 37,53 juta/orang/tahun atau naik 80 persen. Namun kenaikan tersebut selama ini tidak berbanding dengan kenaikan PAD dari pajak.

Untuk itu, Anas pun meminta solusi kepada pejabat pajak terkait untuk membantu mengatasi hal ini. “Mungkin bisa dengan mengubah alamat sesuai di mana toko terkait beroperasi. Kalau tokonya di Banyuwangi, ya alamatnya harus Banyuwangi sehingga pajaknya juga akan dinikmati rakyat Banyuwangi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga memaparkan upaya pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Salah satunya melalui penguatan desa dan peningkatan pelayanan publik berbasis IT. Di antaranya, program Smart Kampung, dan pengurusan Surat Pernyatan Miskin (SPM) online yang memudahkan warga dalam mengurus surat administrasinya. Karena, semua itu bisa diselesaikan hanya di tingkat desa. (rabi)