Senin, 07 November 2016

PBNU Percayakan Kasus 'Ahok' Pada Polisi


Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj (kanan). 

Salam X-Kars
Jakarta, radarbesuki.com
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempercayakan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Kepolisian. Perkara ini sedang dikebut proses hukumnya oleh Mabes Polri. "Saya percayakan sepenuhnya kepada penyidik. Insya Allah akan berlaku objektif mungkin," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Said mengapresiasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berjanji akan memperlihatkan gelar perkara kasus ini secara terbuka. Sementara itu, kecepatan bertindak Kepolisian dalam perkara ini diyakini dapat mengurangi emosi publik.
Dia pun menasihati agar para pemimpin menjadi teladan yang baik (uswatun hasanah). Mereka diminta tidak berkata yang kotor yang dapat menimbulkan kontroversi hingga perpecahan.

"Pepatah mengatakan keselamatan seseorang adalah dengan menjaga lisannya sekarang saatnya bagi kita untuk memperkokoh tali ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah secara Islam dan kebangsaan. Bahkan, ukhuwah insaniyah bersama-sama umat manusia tidak tepat," jelas dia.

Namun begitu, PBNU juga mengkritik pemerinta yang menyebut ada pihak yang menunggani unjuk rasa 4 November terkait penistaan agama ini. "Lebih bijaksana bagi semua pihak hendaknya mengambil pelajaran dari aksi tersebut," pungkas dia.

Jumat, 4 November lalu, puluhan organisasi masyarakat Islam menggelar demo besar-besaran di Istana Kepresidenan. Unjuk rasa dilakukan untuk membela Islam atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, demo yang diikuti puluhan ribu orang itu berakhir ricuh bakda Isya. Unjuk rasa sempat `panas` karena pedemo memaksa bertemu langsung Presiden Joko Widodo. Padahal, Presiden sedang memantau projek kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Presiden Jokowi telah memerintah Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta jajaran Kabinet Kerja untuk menerima aspirasi pedemo di Istana Kepresidenan. Pemerintah dan pendemo pun sepakat proses hukum kasus penistaan agama ini dipercepat.
Jokowi pun menduga unjuk rasa ricuh karena ditunggangi aktor politik yang mau memanfaatkan situasi. "Kita menyesalkan, kejadian bakda Isya, yang seharunya sudah bubar tetapi menjadi rusuh," kata Jokowi, Sabtu, 5 November, dini hari.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok akan diproses hingga tuntas. Senin ini pun Ahok sudah diperiksa di Mabes Polri. (rabi)