Salam X-Kars
Jaksel - radarbesuki.com
Seorang pengendara sepeda motor yang tak diketahui identitasnya menembakkan senjata airsoft gun jenis MP 654K warna hitam kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan, Andy Irawansyah. Hal itu dilakukan lantaran tak terima dilarang masuk ke jalur Transjakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, kejadian terjadi pada 9 November 2016 sekira pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di dekat Halte Transjakarta Mampang Prapatan, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
"Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban yang tak dikenal," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang sedang bertugas mensterilkan jalur Transjakarta. Kemudian, korban melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku hendak menerobos jalur.
Namun saat itu, korban menutup portal jalur tersebut, sehingga pelaku terpaksa berbalik arah dan mengambil jalur arteri.
"Saat tiba di dekat korban, pelaku mengeluarkan kata-kata kotor," jelasnya.
Meski begitu, korban tidak menghiraukan ucapan pelaku. Petugas Dishub Jaksel itu justru menepuk pundak pelaku sambil berkata bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Pelaku malah tersinggung dan langsung mengeluarkan senjata pendek airsoft gun jenis MP 654K warna hitam. Dia langsung mengarahkan senjata tersebut ke arah korban.
"Buka enggak! Kalau enggak dibuka, saya tembak kamu!" ujar Awi menirukan perkataan pelaku.
Pelaku kemudian menembakkan airsoft gun tersebut ke arah korban. Ada sekira lima kali suara letusannya. Merasa terancam, lanjut Awi, korban langsung menangkap pelaku hingga sepeda motornya miring ke separator jalur Transjakarta. Dia juga berhasil merampas senjata airsoft gun tersebut dan berhasil meringkus pelaku.
Hanya saja, suasana macet dan banyaknya kendaraan yang membunyikan klakson, korban pun melepaskan pelaku. Sementara barang bukti berupa senjata airsoft gun dan gelang akar milik pelaku berhasil diamankan, sedangkan korban terluka di bagian lengan dan dada.
"Barulah pada hari Kamis tanggal 10 November 2016 sekira jam 14.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan," tutup Awi.(Rabi)