Senin, 07 November 2016

Tujuh Mahaguru Taat Pribadi Datang dengan Jubah Hitam


          Mahaguru Taat Pribadi jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim
Salam X-Kars
Surabaya , radarbesuki.com
Polda Jawa Timur memeriksa tujuh mahaguru atau 'ulama' di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ketujuhnya berperan sebagai abah yang menyampaikan ajaran Dimas Kanjeng.

Tujuh orang berpakaian serba hitam 'mendatangi' Mapolda Jatim yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Surabaya, Senin 7 November. Satu per satu dari mereka memasuki Mapolda. Mereka mengenakan baju panjang. Kopiah hitam menutupi kepala. Belum cukup, tudung hitam menutupi kepala melengkapi 'aura' mistis mereka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan mereka adalah mahaguru yang berasal dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka mendatangi Mapolda Jatim sebagai saksi atas kasus penipuan yang dituduhkan pada Taat Pribadi.

Nama ketujuh orang itu yaitu:

1. Marno Sumarno alias Abah Holil,
2. Murjang alias Abah Nogososro
3. Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung
4. Ratim alias Abah Abdul Rohman
5. Sadeli alias Abah Entong
6. Biea Sutarno alias Abah Sukarno
7. Karmawi alias Abah Awi

Argo mengatakan polisi membekuk ketujuh tersangka di Jakarta. Sebab, mereka memang lebih banyak bertugas di Jakarta. "Mereka juga biasa dikirim untuk menemani Taat Pribadi di Madura, Probolinggo, dan Makassar untuk menemui pengikutnya," kata Argo di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (7/11/2016).

Kepada pengikutnya, Taat menegaskan tujuh orang tersebut memiliki ilmu tinggi. Lantaran itu, ketujuh orang itu kerap memimpin pengikut saat acara doa bersama.

Menurut Argo, ketujuh tersangka mengaku sebelumnya bekerja sebagai pemulung, pengemis, hingga buruh bangunan. "Ada juga yang sebelumnya bekerja sebagai tukang batu," lanjut Argo.

Hingga berita ini dimuat, Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. Sebelumnya, polisi menangkap Taat Pribadi terkait pembunuhan yang terjadi pada dua pengikutnya. Pemeriksaan berkembang setelah polisi mendapat laporan penipuan yang dituduhkan pada Taat Pribadi. Modus penipuan yaitu penggandaan uang. (rabi)