Senin, 07 November 2016

Menperin akan Berikan Insentif Industri Maritim dan Perikanan


                                                                                      Laut Indonesia bagian timu.
Salam X-Kars
Jakarta, radarbesuki.com
Pemerintah melalui Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato menyatakan akan memberikan insentif berupa jaminan pasokan kepada pelaku usaha untuk menjalankan industri kelautan dan kemaritiman.

Hal itu sejalan dengan peta jalan (road map) terkait turunan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pebangunan Industri Perikanan Nasional. "Terkait peta jalan, kita akan berikan insentif berupa jaminan pasokan," kata Airlangga usai Rakernas Kadin, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo menjelaskan, Indonesia merupakan negeri yang kaya ikan. Namun sayangnya, industri perikanan belum memaksimalkan kekayaan ikan tersebut karena banyaknya kapal kecil di Indonesia.
"Kita akan membuat simulasi untuk kapasitas industri. Tentu bahan baku tersebar dimana-mana. Kita persiapkan para pihak agar distribusi ikan dari satu daerah ke daerah lain bisa dilakukan dengan cepat dan murah," jelas Nilanto.

Kemudian, Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Jamaludin juga menambahkan, saat ini, Indonesia kelebihan kapal kecil sebanyak 400.000 unit dan kekurangan 5.000 kapal besar. Untuk mendorong industri maritim dan perikanan, Indonesia harus memperbanyak kapal-kapal besar melaut.
"Saat ini, kita kelebihan 400.000 kapal kecil, kapal yang berada di 12 mil. Kita kekurangan 5.000 kapal besar. Ini yang mungkin dengan kebijakan KKP bisa didorong. Supaya mengibarkan nelayan kita dilaut itu kapal kita harus besar-besar," pungkas Ridwan. (rabi)