Kamis, 29 Desember 2016

Coba Knalpot Bronk Akan Berurusan Dengan Polantas



Bondowoso, Rabi
Dalam rangka pengamanan Ops Lilin Semeru 2016, Jajaran Satlantas Polres Bondowoso menggelar sosialisasi larangan knalpot Brong ke sejumlah bengkel motor di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/12/2016).

Knalpot Brong merupakan komponen sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan dapat mengganggu ketertiban lungkungan masyarakat. Jadi, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah antisipasif guna meniadakan pemakaian knalpot brong pada saat perayaan malam tahun baru mendatang.
Kasat lantas Polres Bondowoso AKP Hadi Siswoyo menerangkan bahwa pihak Satlantas Polres Bondowoso sudah melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong jauh - jauh hari. “ Lantas akan mengintensifkan sosialisasi ke bengkel –bengkel dan radio atas larangan knalpot brong ini, selain untuk menjaga ketertiban, tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu –lintas, ” tandasnya www.radarbesuki.com.
Untuk larangan knalpot brong ini, Polisi sudah melakukan sosialisasi, namun jika masih ada kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong, maka akan disita dan pengendaranya akan ditindak dan diharuskan untuk mengganti dengan knalpot sesuai standar pabrik. Maka, jika sosialisasi kurang berhasil, tak menutup kemungkinan Polantas akan panen motor knalpot brongkk.
Disisi lain, masyrakat Bondowoso merasa bangga dan sangat apresiasi langkah tegas Polantas nantinya. Pasalnya, jalanan yang dihiasi oleh penegendara motor berkenalpot bronk, tak hanya membuat telinga bising, melaikan rawan laka lantas, lantaran motor yang begituan dibawah standart pabrik. “Sikat saja, tindak pengendaranya dengan tegas,” timpal Ilham Mulyadi –warga Kota Bondowoso. (din/rabi)