Kamis, 29 Desember 2016

Angka Kriminal Bondowoso Menurun

Bondowoso, Rabi
Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK., memimpin pelaksanaan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2016 Polres Bondowoso, yang bertempat di lapangan apel Polres Bondowoso. Jumat (30/12/2016).
Kegiatan yang  juga dihadiri oleh Wakapolres Bondowoso Kompol Kukuh S. Kurniawan beserta para pejabat utama Polres Bondowoso tersebut merupakan kegiatan rutin akhir tahun yang diselenggarakan Polri dalam hal ini Polres Bondowoso. Disisi lain juga sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri / Polres Bondowoso kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.

Kapolres menjelaskan, untuk di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bondowoso sepanjang tahun 2016 ini terdapat 515 kasus, dengan persentasi 90,6% penyelesaian kasus, angka kriminal tersebut turun signifikan dari tahun 2015 yang mencapai 624 kasus. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat empat kasus pembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya. Kasus yang mendominasi di Satreskrim adalah curat (curhewan dan curanmor) 22 TKP berhasil diungkap, curas 3 kasusu berhasil diungkap, penipuan 94 kasus, perjudian 29 kasus, anak dan perempuan sebanyak 42 kasus, dan kasus korupsi berhasil mengungkap 2 kasus (100%).
Sedangkan kasus narkoba di tahun 2016 ini, terdapat 43 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk sabu sebanyak 67,59 gram dan obat keras sebanyak 10.109 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang.

Untuk laka lantas mengalami penurunan angka dan jumlah korban. Tahun ini terdapat 385 kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia 103 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 715 orang, dan kerugian materi kurang lebih Rp. 547.950.000,-. (turun 26,9 % dari tahun 2015) sehingga jika dipresentasekan untuk laka lantas mengalami penurunan. Ungkap Kapolres.
Sementara itu selama pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2016 yang masih berlangsung, Kapolres mengungkapkan bahwa jajaran Polres Bondowoso telah melaksanakan penindakan kasus Premanisme dengan rincian Pengamen 20 Kasus (SIDANG TIPIRING), Sajam 1 Kasus (SIDANG TIPIRING), Mabuk di tempat umum 88 Kasus (SIDANG TIPIRING). Dari kasus tersebut petugas mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah pisau, 106 botol arak, 5 botol alcohol, 3 botol vodka, 3 botol anggur kolessom, 5 botol Mansion, dan 2 botol miras oplosan.
Razia Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong dan ban kecil berhasil mengamankan 31 buah Knalpot Brong berbagai merk dan 54 buah ban kecil tak sesuai standar.
Kapolres juga mengatakan, langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Polres Bondowoso adalah mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal personil Polres Bondowoso, melakukan deteksi dini menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan Pre-Emptif dan Preventif (fungsi Shabara sebagai Back Bone Operasional), serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati hak asasi manusia.

Harapan dan himbauan Kapolres kepada masyarakat, antara lain diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan Polri serta berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan Hukum, selalu menghindari  minuman keras, perjudian dan narkoba karena dapat merusak generasi muda dan bangsa, dan meningkatkan displin berlalu lintas, hindari kebut-kebutan, balapan liar maupun ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan bagi penguna jalan lain.
” Gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkap berbagai macam kasus, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin angka kejahatan di Kab. Bondowoso akan terus berkurang”. Pungkas Kapolres.

Kegiatan press release akhir tahun Polres Bondowoso diakhiri dengan pemusnahan barang bukti miras dan pemotongan knalpot brong dan ban kecil oleh Kapolres Bondowoso beserta seluruh pejabat utama Polres Bondowoso.