www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Bondowoso , Rabi
Bondowoso, Rabi
Sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 2 Ketua Rukun Warga (WR) di Desa Ambulu Kecamatan Wringin Bondowoso mengundurkan diri setelah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa tersebut. Surat pengunduran diri perangkat desa tersebut sudah diterima Camat Wringin, Mohammad Shadiq pada hari Kamis (8/12/2016) kemarin.
“Iya mas, suratnya sudah saya terima. Untuk alasan pengunduran diri mereka (ketua RT dan RW, red) silahkan konfirmasi ke kadesnya,” ujar Camat Wrigin ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Jum’at (9/12).
Informasi yang berhasil dihimpun radarbesuki.com menyebutkan bahwa 12 Ketua RT dan 2 Ketua RW yang mengundurkan diri tersebut yaitu, Ketua RT 1 Hasan Basri , Ketua RT 2 Pak Tosan, Ketua RT 4 Jumari, Ketua RT 5 Pak Hatijah , Ketua RT 6 Pak Rosi, Ketua RT 7 Pak Sindi, Ketua RT 8 Pak Evi, Ketua RT 9 Pak Imam, Ketua RT 10 Pak Yul, Ketua RT 11 Niman, RT Ketua 12 Heri, Ketua RT 13 Dulhayi, Ketua RW 2 Pak Maryono Nidar dan Ketua RW 3 Pak Tik. Sementara dari 14 perangkat desa itu, hanya 2 desa perangkat desa yang tidak mengundurkan diri yaitu Ketua RT 3 Dan Ketua RW 1.
Pak Rosi, mantan ketua RT 6 mengatakan bahwa bahwa ia bersama rekannya yang mengundurkan diri itu lantaran merasa tidak puas dengan hasil Pemilihan Kepada Desa Antar Waktu 7 Desember 2016 yang lalu.
Menurutnya, ada ketidaknetralan dari Muspika Kecamatan Wringin. Bahkan menurut Pak Rosi, Camat Wringin pernah menarik Surat Keputusan (SK) RT sebelum pemilihan berlangsung.
“Jelas ada kekecewaan dari kami. Karena hingga detik detik akhir pemilihan ada intervensi camat. Cuma kami sebagai masyarakat kecil tidak bisa berbuat apa-apa. Kata pak Camat masyarakat hanya bisa menerima,” beber Rosi ketika diknfirmasi . Sampai berita ini ditulis Camat Wringin belum menjawab hal tersebut (gus/rabi)