Kamis, 08 Desember 2016

Gelar Judi Warga Blimbing Diciduk

www.radarbesuki.com

Salam X-Kars

Situbondo , Rabi

Lagi-lagi Polsek Besuki tangkap 1 tersangka yang menjadi DPO kasus perjudian di Kecamatan Besuki yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap.Kamis,8 /12/2016

Asmad alias Mad Jalu bin Asjo (52), wiraswasta, warga dusun Segaran desa Blimbing Kecamatan Besuki ini berhasil diamankan setelah unit Reskrim Polsek Besuki berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi , Kanit Reskrim Aiptu Slamet bersama anggota langsung menyergap dan berhasil menciduk pelaku yang saat itu berada di Desa Jetis  Kecamatan Besuki.

Kapolsek Besuki AKP Aryo mengatakan bahwa saat ini sudah 2 pelaku yang berhasil ditangkap sedangkan 4 orang lainnya masih dalam pencarian. Pencarian akan terus dilakukan demi meminimalisir penyakit masyarakat ( Pekat) (rabi)