Minggu, 11 Desember 2016

Kejari Lumajang Siap Garap Tunggakan Kasus


Lumajang, Rabi
Seteleh mandek hampir dua tahun hingga berganti 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kasus dugaan Korupsi Wira Bhakti juga tak kunjung tuntas. 3 pengurus yang sudah ditetepkan sebagai tersangka juga masih terlihat belum ada proses lanjutan.
Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan. Awal tahun 2017, antara Januari dan Februari akan ada akan keterangan resmi dari Kajari tentang kasus tersebut."Kita sudah menyerahkan hasil penyidikan kepada pimpinan, nantinya apakah akan dilanjutkan pada tahap lebih tinggi atau dihentikan menunggu keptusan pimpinan. Awal 2017 akan ada keputusan itu," ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/12/2016).
Agung memastikan awal 2017 sudah ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi Koperasi Wira Bhakti tersebut. www.radarbesuki.com Sebab, Kejaksaan Negeri Lumajang diminta oleh Jampidsus untuk segera menyelesaikan tunggakan kasus-kasus yang mandek."2017 itu sudah pasti ada kejelasan, entah dilanjutkan atau dihentikan. Karena kami juga diminta menyelesaikan semua tunggakan kasus," pungkasnya.
Seperti diberitakan, tanggal 9 Desember 2015 Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka inisial YL dan TT sebagai tersangka, dimana dua orang tersbut sebagai Sekretaris dan Bendahara. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan inisial P, Ketua Koperasi sebagai tersangka terlbih dahulu.(yud/rabi)