Kamis, 15 Desember 2016

Penadah Kasus Jambret Diringkus

www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Malang , Rabi
Dua pelaku jambret berinisial MR (20)warga Tlanaan Sampang Madura  dan AK (32) warga Jl. Muharto Gg V Malang, serta DK (32) warga Jl IR Rais Malang yang bertindak sebagai penadah, berhasil ditangkap oleh satuan Reskrim Polres Malang Kota di rumahnya, yang kini Kamis (15/12/2016) ditahan, setelah Senin (12/12/2016) kedua pelaku tersebut menjambret korban bernama Tyas, warga Blimbing di Jl.  Let Jend S,Parman Malang.

Penangkapan yang terjadi di Jalan Tanjung gang 4, itu mendadak jadi pehatian warga sekitar karena salah satu pelaku DK, menuduh polisi sebagai maling  karena polisi saat itu tidak menggunakan seragam dinas.

Aksi maling teriak maling itu diceritakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, dilakukan pelaku karena panik.  “Pelaku juga sempat mengancam petugas akan dibunuh, warga saat itu juga mengambil kartu tanda anggota milik polisi,” katanya, Rabu (14/12/2016).

Pelaku sempat melarikan diri, untungnya anggota yang lain segera membantu untuk menangkap dan membawa nya ke Polres Malang Kota.

Pelaku DK sendiri merupakan penadah dari kasus jambret yang dilakukan MR dan AK yang ditangkap sehari setelahnya, dua pelaku jambret itu mengincar mangsa pada malam hari. Ia membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor, saat kondisi sepi, AK merampas HP korban dan kabur.

“Pelaku mengaku sudah empat kali menjambret, tapi terakhir bisa kami lacak lewat HP yang dibawa Kholiq ,” lanjut Tatang. (rabi)