Salam X-Kars
Bondowoso- Radar Besuki
Sedikitnya
ada 12 orang yang menjadi tahanan Polres Bondowoso, dilimpahkan, Senin (22/8). Mereka
telah mendapat kepastian hukum bahwa berkas acara pemeriksaannya sudah dinilai
rampung dengan sempurna alias P21. Bersama para tahanan itu, sejumlah barang
bukti juga dikirim ke Kejari, guna memenuhi bahan dalam persidangan.
Hal
ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim, AKP Mulyono, SH kepada Memo Timur (Motim),
sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Mulyono, dalam kurun waktu belum satu bulan,
penyidik unit III (pidek) telah menyelesaiakan penyidikan perkara sebanyak 7
kasus. “Berita acara pemeriksaan (BAP) ada 7 yang dinilai rampung sempurna dan
dinyatakan telah masuk P21 oleh jaksa,” ujarnya.
Lanjut
Kasat yang open terhadap awak media ini, pihaknya mengaku enggan berlama –lama dalam
menanagni perkara (penyidikan), lantaran tidak mau dinilai mencari –cari dalam
proses penyidikan. Begitu sudah memenuhi unsure dan cukup 2 alat bukti, maka
setelah surat pemberitahuan dimulainya perkara (SPDP) dikirim, selang beberapa
waktu kemudian BAP dikirim pula.
“Setelah
dinayatakan sempurna alias P21, maka pihak penyidik akan menyiapakan semua yang
berkaitan dalam BAP, termasuk tersangkanya. Sehingga, tersangka yang telah
dijebolskan kedalam tahanan Polres, akan dilimpahkan guna menjalani prpses
sidang. Yang paling banyak adalah tersangka 170 KUHP tentang pengeroyokan,”
tukasnya.
Informasinya,
dari ketujuh BAP tersebut masing –masing 3 kasus bahan peledak (handak), 2
perjudian jenis togel, 1 kasus 406 KUHP –pengrusakan ditambah lagi 1 kasus
pengeroyokan. Untuk yang kasus Handak ada 5 orng yang diamankan Polisi, 2
tersangka togel, 1 tersangka pengrusakan, serta 4 orang yang terlibat kasus
pengeroyokan.
“Minggu
depan ada 1 berkas lagi diunit III sudah masuk P21 dan segera masuk tahap II –pelimpahan
kepada Jaksa. Semua kami lakukan agar semua laporan dan penanganan bisa selesai
sesuai target dan tepat waktu. Sementara yang sedang dijlankan oleh penyidik di
3 unit yang ada (Pidum, Peter, dan Pidek) ada kasus curanmor, curhewan dan
curat,” pungkasnya. (Rabi)