Kamis, 25 Agustus 2016

12 Tahanan Polres Dikeirim Ke Kejaksaan Negeri

Salam X-Kars
Bondowoso- Radar Besuki

            Sedikitnya ada 12 orang yang menjadi tahanan Polres Bondowoso, dilimpahkan, Senin (22/8). Mereka telah mendapat kepastian hukum bahwa berkas acara pemeriksaannya sudah dinilai rampung dengan sempurna alias P21. Bersama para tahanan itu, sejumlah barang bukti juga dikirim ke Kejari, guna memenuhi bahan dalam persidangan.
            Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim, AKP Mulyono, SH kepada Memo Timur (Motim), sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Mulyono, dalam kurun waktu belum satu bulan, penyidik unit III (pidek) telah menyelesaiakan penyidikan perkara sebanyak 7 kasus. “Berita acara pemeriksaan (BAP) ada 7 yang dinilai rampung sempurna dan dinyatakan telah masuk P21 oleh jaksa,” ujarnya.
            Lanjut Kasat yang open terhadap awak media ini, pihaknya mengaku enggan berlama –lama dalam menanagni perkara (penyidikan), lantaran tidak mau dinilai mencari –cari dalam proses penyidikan. Begitu sudah memenuhi unsure dan cukup 2 alat bukti, maka setelah surat pemberitahuan dimulainya perkara (SPDP) dikirim, selang beberapa waktu kemudian BAP dikirim pula.
            “Setelah dinayatakan sempurna alias P21, maka pihak penyidik akan menyiapakan semua yang berkaitan dalam BAP, termasuk tersangkanya. Sehingga, tersangka yang telah dijebolskan kedalam tahanan Polres, akan dilimpahkan guna menjalani prpses sidang. Yang paling banyak adalah tersangka 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tukasnya.
            Informasinya, dari ketujuh BAP tersebut masing –masing 3 kasus bahan peledak (handak), 2 perjudian jenis togel, 1 kasus 406 KUHP –pengrusakan ditambah lagi 1 kasus pengeroyokan. Untuk yang kasus Handak ada 5 orng yang diamankan Polisi, 2 tersangka togel, 1 tersangka pengrusakan, serta 4 orang yang terlibat kasus pengeroyokan.
            “Minggu depan ada 1 berkas lagi diunit III sudah masuk P21 dan segera masuk tahap II –pelimpahan kepada Jaksa. Semua kami lakukan agar semua laporan dan penanganan bisa selesai sesuai target dan tepat waktu. Sementara yang sedang dijlankan oleh penyidik di 3 unit yang ada (Pidum, Peter, dan Pidek) ada kasus curanmor, curhewan dan curat,” pungkasnya. (Rabi)