Banyuwangi –X-Kars
Amankan 80 Paket SS, Satnarkoba Tetapkan 16 Orang Tersangka
Satnarkoba Polres Banyuwangi ramai
tangkapan. Selama medio akhir Juni sampai awal Agustus 2016 sebanyak 16
tersangka berhasil diringkus. Sebanyak 80 paket sabu seberat 41,32 gram
berhasil diamankan.
Selain itu terdapat 1 butir ekstasi,
21 unit HP, uang tunai Rp 250 ribu, 1 unit sepeda motor, serta 3 timbangan
elektrik yang juga dijadikan bukti tambahan. Seluruh bukti ini disita dari para
tersangka yang terdiri dari 13 orang pria dan 3 orang wanita. Dari 16 tersangka
itu hanya 4 orang saja yang merupakan pemain baru dalam masalah narkotika.
Sementara sisanya merupakan pelaku lama.
“Para residivis narkoba yang kita
tangkap minimal pernah ditangkap dua kali. Satu tersangka perempuan bahkan
lebih dari dua kali,” papar Kapolres AKBP Budi Mulyanto.
Kepada awak media, Kapolres
menambahkan, dari 14 kasus ini barang bukti terbesar didapat dari tersangka MD
(42), warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Sebanyak 53
paket SS seberat 25,89 gram berhasil disita dari tangan nelayan ikan di Pantai
Muncar.
“Statusnya kita sangka sebagai
bandar. Karena ada barang bukti timbangan digital yang biasa digunakan untuk
menentukan kemasan paket siap pakai sebelum dijual. Selain dia ada beberapa
pelaku juga yang berperan sebagai bandar dan murni pengedar,” tambah Kapolres
didampingi Wakapolres Kompol M. Yusuf Usman, Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi
dan Kasubaghumas AKP Bakin.
Perbedaan antara pengedar dan bandar
terletak pada jumlah barang dan alat bukti pendukung. Peran pengedar biasanya
beroperasi di lapangan dengan membawa barang paket sabu siap pakai. Sementara
bandar memiliki jumlah sabu yang lebih banyak dilengkapi plastik klip serta
timbangan digital.
Rata-rata narkotika yang masuk ke
wilayah Banyuwangi melalui jalur jasa pengiriman barang atau ekspedisi darat. Pola
ini memungkinkan peredaran narkoba sampai merambah ke tingkat desa. Itu
dibuktikan dengan identitas para tersangka narkoba yang Kamis (4/8/2016)
diperkenalkan kepada awak media.
“Dari wilayah kota sampai wilayah
selatan Banyuwangi ada. Mereka berasal dari Tegalsari, Muncar, Tegaldlimo, juga
Banyuwangi. Banyaknya ungkap kasus narkoba tidak lantas memastikan Tanah
Gandrung sangat rentan narkoba,” tegas Kapolres.
Tersangka MD mengaku mendapat sabu
seberat 25,89 gram dari rekannya yang kini masih buron. Barang haram yang
dikemas menjadi 53 paket itu dilego Rp 1 juta per paket. Itu artinya SS yang
ada ditangannya bila laku semua senilai Rp 53 juta. (rabi)