Salam X- Kars
Situbondo - Radar Besuki
Rapat Paripurna II lanjutan , dengan agenda persetujuan pertanggung jawaban APBD 2015 kembali diwarnai hujan intrupsi di Kantor DPRD Situbondo, sontak suasana gedung rakyat itupun kembali menghangat.
Sejumlah fraksi di DPRD kembali menyajikan data mengejutkan dugaan ketidak beresan pengelolaan dana SPM. Kejanggalan data ini terungkap setelah membandingkan data yang diberikan pihak rumah sakit kepada DPRD sebelumnya, dengan data terbaru yang konon sudah diolah pihak rumah sakit.
Pengelolaan dana pelayanan masyarakat miskin pengguna SPM di RSUD Situbondo, tetap menjadi pemicu silang pendapat anggota DPRD. Meski seluruh fraksi menyetujui, namun Perda pertanggung jawaban APBD 2015 diberi catatan khusus untuk masalah SPM.
Fraksi Partai Demokrat menemukan perbedaan angka biaya pengobatan tiga bulan terakhir pada tahun 2015. Sesuai surat pihak RSUD Situbondo, hutang SPM 4,1 Miliar tersebut merupakan klaim biaya pengobatan pasein SPM sejak bulan September hingga Desember.
Namun bulan Desember tidak dipersoalkan karena pihak rumah sakit beralasan masih dalam tahapan estimasi. Data pasien pada bulan September, Oktober dan November, konon merupakan data yang sudah diaudit.
Fraksi Partai Demokrat menemukan penyajian data mencengangkan pada bulan September. Sesuai data lama yang diberikan kepada DPRD sesuai surat pengajuan tertanggal 29 Juli 2016, pasien rawat jalan pengguna SPM berjumlah 286 orang. Total biaya pengobatan 885 juta 466 ribu rupiah lebih.
Namun di dalam data baru yang dikeluarkan 20 Agustus 2016, pasien rawat inap pengguna SPM berkurang menjadi 192 orang. Total anggarannya 564 juta 665 ribu rupiah. Ada selisih 300 jutaan biaya pengobatan dari data lama ke data baru. Padahal yang dijadikan dasar membayar hutang ke RSUD yaitu data lama.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hadi Prianto mengatakan, pihaknya juga menemukan perubahan data pasein pengguna SPM bernama Rizak. Sesuai data lama pasien ini masuk rawat inap sejak tanggal 29 Agutus hingga 02 September. Total pembiayannya sebesar 4 juta 11 ribu rupiah.
Anehnya kata Hadi Prianto, di dalam data baru yang disajikan pihak rumah sakit, Rizak masuk data rawat jalan tertanggal 30 Juli 2015. Anehnya lagi, meski hanya menjalani rawat jalan biaya pengobatannya berubah drastis menjadi 22 juta 677 ribu rupiah.
Hadi Prianto mengaku pencatatan nomor SPM Rizak juga masih meragukan karena ada satu nomor SPM dipergunakan dua pasien. Setelah dilakukan penelusuran Rizak menggunakan nomor SPM 4672. Padahal di data Kesra nomor tersebut milik Suhariya, warga Kecamatan Kapongan. Sedangkan SPM Rizak di Bagian Kesra bernomor 2832, warga Kecamatan Bungatan.
Oleh karena itu, Hadi Prianto meminta nota kesepakatan persetujuan pertanggung jawaban APBD 2015, tidak dikirim kepada Gubernur terlebih dahulu, sebelum masalah pengelolaan dana SPM benar-benar sudah jelas.
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Narwiyoto. Menurut Narwiyoto, fraksinya tidak bertanggungjawab dengan APBD 2015, jika masalah SPM tidak diselesaikan.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Situbondo ini, mengaku memiliki data selisih biaya pengobatan tidak wajar pada bulan Oktober dan November. Narwiyoto mempertanyakan data baru pengguna SPM tertanggal 20 Agustus 2016. Padahal data lama yang sudah diaudit telah dijadikan dasar estimasi hutang SPM kepada RSUD.
Oleh karena itu, Narwiyoto bersama sejumlah fraksi lainnya akan terus memperjuangkan masalah SPM, karena hal itu merupakan hak warga miskin. Saat ini warga miskin tak bisa lagi berobat, setelah pelayanan SPM dihentikan karena dampak dari amburadulnya pengelolaan SPM di RSUD.(Rabi)