Situbondo - Radar Besuki
Kejaksaan Negeri Situbondo masih menelaah laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana surat pernyataan miskin (SPM) di rumah sakit Abdoer Rachem Situbondo. Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Situbondo, Aditya Ontho kepada sejumlah Media.
Usai menghadiri rapat Paripurna Harjakasi di kantor DPRD Situbondo."Kami telaah dulu, apakah itu ada indikasi tindak pidana atau tidak. Nanti akan ditindak lanjuti dengan penyelidikan," Selain menelaah, pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinannya."Jika diperintahkan, pasti kita Selidiki," pungkasnya.