Salam X-Kars
Komisi IX Minta Permenkes Apotek Rakyat Dievaluasi
Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Radar Besuki
Komisi Kesehatan terus
menindaklanjuti perkara ditemukannya vaksin palsu di 14 rumah sakit. Wakil
Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Panitia Kerja (Panja) vaksin
palsu masih mendalami perkara, apalagi belakangan ditemukan obat palsu di
apotek rakyat.
Salah satu hal konkret yang dilakukan Panja adalah, merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk merevisi Permenkes. Regulasi ini dinilai mengurangi kewenangan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Salah satu hal konkret yang dilakukan Panja adalah, merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk merevisi Permenkes. Regulasi ini dinilai mengurangi kewenangan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BPOM
juga diminta melakukan sinergi dan komunikasi dengan berbagai instansi terkait,
terutama Kepolisian. Dengan begitu, keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil
(PPNS) BPOM dapat terbantu,"kata Saleh melalui pesan singkatnya, Rabu (21/9/2016).
Panja juga meminta Kemenkes mengevaluasi Permenkes Nomor 284 tahun 2007 tentang Apotek Rakyat. Saleh mengatakan, Permenkes itu perlu direvisi, agar ada penanggung jawab pengawasan yang jelas pada seluruh apotek rakyat yang ada. Apalagi belakangan ditemukan apotek rakyat yang menjual obal palsu.
Namun dia menekan, Revisi harus ditekankan pada aspek pengawasan. Sanksi bagi yang melanggar aturan juga harus tertuang dalam Permenkes tersebut.
"Kita minta bukan dihapus, tetapi dievaluasi dan direvisi. Kalau dihapus, akan banyak apotek rakyat yang tutup. Sementara, apotek-apotek rakyat dibutuhkan dan juga menampung banyak tenaga kerja," ujar Saleh. (rabi)
Panja juga meminta Kemenkes mengevaluasi Permenkes Nomor 284 tahun 2007 tentang Apotek Rakyat. Saleh mengatakan, Permenkes itu perlu direvisi, agar ada penanggung jawab pengawasan yang jelas pada seluruh apotek rakyat yang ada. Apalagi belakangan ditemukan apotek rakyat yang menjual obal palsu.
Namun dia menekan, Revisi harus ditekankan pada aspek pengawasan. Sanksi bagi yang melanggar aturan juga harus tertuang dalam Permenkes tersebut.
"Kita minta bukan dihapus, tetapi dievaluasi dan direvisi. Kalau dihapus, akan banyak apotek rakyat yang tutup. Sementara, apotek-apotek rakyat dibutuhkan dan juga menampung banyak tenaga kerja," ujar Saleh. (rabi)