Selasa, 06 September 2016

Dugaan Relgulasi Pemotongan Anggaran Dana Desa Pemicu Sejumlah Kades Meradang

Salam X Kars

Bondowosi - Radar Besuki

Diduga ratusan Kepala Desa (Kades) di Bondowoso, meradang. Itu menyusul adanya regulasi aturan pemotongan anggaran dana desa (ADD) yang sebelumnya sebagian desa telah dicairkan dan garapan dari sumber dana ini sudah 100 persen. Menanggapi protes dan keluhan kades ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan tak dapat berbuat banyak.

Menurut salah seorang kades mengatakan, bahwa dengan dibebankan dampak pemangkasan dana alokasi khusus (DAU) oleh pemerintah kepada desa, akan membuat kepala desa klimpungan. Pasalnya, dengan plafon anggaran yang telah ditetapkan, sulit untuk menarik atau mengubahnya kembali. “Banyak garapan fisik yang rampung 100 persen,” kata Mat Hari.

Lanjut Kades Bukor, Kecamatan Wringin ini, akibat pemangkasan DAU maka alokasi dana kepada desa dipotong hingga sekitar 70 jutaan. Diantara 209 desa, ada 81 desa yang pencairan ADD nya telah mencapai 100 persen. Sehingga, untuk menutupi dampak pemangkasan dana tersebut, ada 128 desa yang kudu menanggung sekitar 30 jutaan perdesa.

Akibat dari pemanggkasan guliran dana ADD tersebut,  banyak proyek fisik yang terancam ngandang alias tersendat. Karuan, sejumlah kades meradang dan enggan nantinya menjadi kambing hitam. “Masalahnya kita ditambah potongan 30 jutaan untuk nalangi yang telah cair utuh sebelumnya, itu yang jadi masalah bagi kami,” sambung Hanafi, kades Mengok.

Sekadar diketahui, di Bondowoso, ada 209 Desa harus menanggung bebean penundaan sekitar Rp. 10.066.405.571,6 dengan rata –rata Rp. 48.164.634,31. Sementara, beban penundaan yang telah dicairakan lebih awal, RP. 48.164.312 X 81 desa menjadi Rp. 3901335379,42. Tambahan beban penundaan bagi 128 desa yang digantikan pada tahun anggaran 2017 senilai Rp. 3. 901.335. 379,42 dibagi 128 desa menjadi 30.479182,65.

Disisi lain, Kepala Bagian pemerintahan yang kebanjiran keluhan dan protes dari ratusan kades, tidak mampu berbuat banyak. Asisten 1 saat didampingin Kabagpem menjelaskan bahwa DAU yang ditunda itu 100 M. Sedang 98 persennya adalah anggaran dalam ADD. “Tentang 30 juta, kita akan kembalikan dan yang dapat talangan nanti kita potong,” tandas Agung, asisten 1. (Rabi)