Salam X-Kars
Mojokerto -Radar Besuki
Dua pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia aparat gabungan saat mangkal di eks lokalisasi Balong Cangkring (BC) Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/9/2016) malam.
Belakangan diketahui, satu di antaranya terindikasi terjangkit human immunodeficiency virus infection and acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS). Seorang PSK lainnya masih di bawah umur.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan di kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," ucap Kabag Ops Satpol PP Mojokerto Kota, Solikin.
Satu PSK yang terindikasi mengidap virus mematikan itu bernisial W (18), warga Kabupaten Kediri. Ia ditangkap petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Detasemen Polisi Militer (Denpom), TNI, dan aparat Polres Mojokerto Kota saat menunggu pelanggannya di gang gelap, di area eks lokalisasi itu.
"Untuk satu PSK yang di bawah umur berinisial P (16), asal warga Kabupaten Mojokerto," tuturnya.
Solikin menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto terkait temuan ini. Ia berharap, BNNK bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah satu PSK yang terjaring ini positif terjangkit HIV/AIDS atau tidak.
"Besok akan dilakukan pemeriksaan oleh BNNK," katanya.
Jika memang terbukti, masih kata Solikin, W akan diserahkan ke Mapolresta Mojokerto. Sementara, yang masih di bawah umur akan diberikan pembinaan.
"Kami akan panggil kedua orangtua yang bersangkutan. Selain itu, mereka akan kita bina agar tidak kembali menjadi PSK. Razia ini juga akan terus kita lakukan untuk menekan angka prostitusi di Kota Mojokerto," ucapnya. (Rabi)