Salam X-Kars
22 Motor Modifikasi Terjaring Razia Dini Hari
Lumajang - Rabi
Sebanyak 22 motor modifikasi terjaring razia dini hari yang digelar Sat Lantas Polres Ponorogo, Rabu (13/9/2016). Selain itu, dalam razia yang digelar di Jalan Juanda (depan Pengadilan Negeri), Kelurahan Tonantan Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu, juga dijaring 23 motor tanpa surat lengkap.
Razia dini hari digelar Sat Lantas Polres Ponorogo karena banyaknya laporan masuk tentang aksi balap liar di depan PN Ponorogo. "Banyak laporan balap liar. Jadi kami coba untuk jemput bola dan menggelar razia dini hari," kata KBO Lantas, Ipda Yoyok.
Selain itu, lanjut dia, juga untuk mencegah kecelakaan lalu lintas pada malam hari. Karena dari data yang masuk, saat long weekend lalu, ada dua kecelakaan besar dan menyebabkan meninggal dunia. Satu di antaranya terjadi pada malam jelang dini hari.
Yoyok menjelaskan, untuk motor yang disita sebanyak 22 akan dikembalikan ke pemiliknya. Dengan syarat mengembalikan motor sesuai dengan standart pabrik dan keamanan di Jalan.
"Tentunya sesuai dengan persyaratan. Harus melalui sidang terlebih dahulu. Motornya diubah sesuai dengan pabrik dan standart keamanan," terangnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Imam Mustolih mengatakan kegiatan razia malam akan terus digalakkan. Mengingat banyaknya laporan balap liar.
Imam juga berjanji, akan melakukan razia tersebut secara rutin. "Yang jelas mengurangi angka kecelakaan. Jika ada balap liar, akan kami tindak secara langsung," pungkasnya. (rabi)