Salam X-Kars
Larung Sesaji Pantai Grajagan
Radar Besuki
Tradisi yang rutin digelar setiap bulan
Suro itu berlangsung sederhana tapi tetap semarak dilakukan para nelayan yang tinggal di pesisir Pantai
Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, menggelar upacara ritual
petik laut kemarin (13/10/2016).
Tradisi ritual diawali dengan kirab
gitik sesaji keliling kampung. Gitik sesaji berupa Replika perahu dan Gunungan hasil pertanian, dikirab keliling kampung mulai dari Kantor dusun Kampung Baru menuju tempat pelelangan ikan (TPI) di dusun
Grajagan Pantai, desa Grajagan, dengan diiringi Marching Band dan
kesenian Gandrung.
Ketua panitia petik laut pantai Grajagan, H. Nur Yasin, mengatakan upacara petik laut itu
merupakan ritual adat yang sudah ada sejak puluhan tahun silam. Upacara
itu berlangsung turun temurun dari generasi ke generasi. Kegiatan itu
merupakan bentuk wujud syukur masyarakat pesisir yang telah diberikan
hasil laut yang melimpah selama setahun terakhir.
“Kegiatan petik laut tersebut juga bentuk
kebersamaan dan kerukunan antar masyarakat nelayan di pesisir Pantai
Grajagan,” katanya. Gitik sesaji yang berisi kepala kambing, hasil
pertanian, dan perkebunan itu selanjutnya di larung ke tengah laut,
tepatnya di sekitar perairan Plawangan.
Pemilihan larung sesaji ke Plawangan itu
bukan tanpa alasan. Di lokasi itu sering kali terjadi kapal dan
perahu nelayan celaka hingga jatuh korban jiwa. “Semoga dengan ritual
petik laut ini nelayan Grajagan diberikan keselamatan dan hasil tang
kapan yang melimpah,” harapnya.
Camat Purwoharjo, Ahmad Laini,
mengatakan momentum petik laut itu masyarakat bisa terus meningkatkan
kebersamaan guna menjaga kerukunan antar warga. Nelayan juga diminta
untuk menjaga kelestarian laut, salah satunya dengan tidak membuang
sampah di sembarang tempat.
“Saya minta semua warga untuk tidak
buang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kelestarian laut
kita,” katanya. kepala dinas Perikanan dan Kelautan (Disperiklut)
Banyuwangi, Pudjo Hartanto, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan,
pembangunan pelabuhan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemkab
dialihkan ke Pemprov dan pemerintah pusat.
Hal itu, kata dia, berdasar
Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014. Sehingga, proyek pembangunan
pelabuhan sedikit tersendat. “Mohon doanya semoga proyek pembangunan
pelabuhan di Grajagan pada tahun 2017 mendatang bisa dilanjutkan,”
jelasnya.
Pudjo juga mengimbau agar armada dan
alat tangkap nelayan memiliki izin. Dengan demikian, akan memudahkan
nelayan untuk mendapatkan bantuan. Dia juga prihatin di wilayah pantai
Grajagan masih belum ada koperasi yang mengelola hasil ikan tangkapan
nelayan. Karena koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Semoga petik laut ini mampu memberikan peningkatan tangkapan hasil laut, dan keselamatan bagi seluruh nelayan,”harapnya .(Rabi)