Salam X-Kars
JATIM DARURAT BENCANA
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapkan 35 daerah di Jawa Timur
(Jatim) berstatus siaga darurat bencana. Penetapan ini untuk memudahkan
pemerintah memobilisir semua sumber daya yang dimiliki untuk penanganan
bencana.
"Surat Keputusan Nomor 188/585/KPTS/013/2016 tentang status siaga
darurat bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan rob di Jatim
untuk 35 wilayah," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Himawan Estu
Bagijo, Jumat (14/10/2016).
Berdasarkan surat tersebut, 35 daerah itu adalah Kabupaten Madiun,
Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Blitar,
Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Probolinggo, Lumajang,
Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo,
Nganjuk dan Kediri. Kemudian Kota Kediri, Malang, Batu, Pasuruan, serta
Probolinggo.
"Tiga daerah belum ditetapkan status siaga darurat yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto," ujarnya.
Totalnya, ada 35 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota di Jawa
Timur. Adapun alasan ketiga daerah tersebut tidak masuk dalam SK
tersebut, kata Himawan, karena belum memiliki Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD). Sementara siaga darurat bencana dikeluarkan untuk mempermudah
pemda dalam segi administrasi, misalnya seperti kebutuhan anggaran,
peralatan, dan lainnya. "Ketiga daerah itu saat ini sedang proses
pengurusan pembentukan BPBD," tandasnya.(Rabi)