Jumat, 14 Oktober 2016

BENCANA

Salam X-Kars
JATIM DARURAT BENCANA
 
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapkan 35 daerah di Jawa Timur (Jatim) berstatus siaga darurat bencana. Penetapan ini untuk memudahkan pemerintah memobilisir semua sumber daya yang dimiliki untuk penanganan bencana.
"Surat Keputusan Nomor 188/585/KPTS/013/2016 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan rob di Jatim untuk 35 wilayah," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Himawan Estu Bagijo‎, Jumat (14/10/2016).

Berdasarkan surat tersebut, 35 daerah itu adalah Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk dan Kediri. Kemudian Kota Kediri, Malang, Batu, Pasuruan, serta Probolinggo. 

"Tiga daerah belum ditetapkan status siaga darurat yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto," ujarnya.
Totalnya, ada 35 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Adapun alasan ketiga daerah tersebut tidak masuk dalam SK tersebut, kata Himawan, karena belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara siaga darurat bencana dikeluarkan untuk mempermudah pemda dalam segi administrasi, misalnya seperti kebutuhan anggaran, peralatan, dan lainnya. "Ketiga daerah itu saat ini sedang proses pengurusan pembentukan BPBD," tandasnya.(Rabi)