Salam X-Kars
Dahlan Iskan dicekal
oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham)
RI
Radar Besuki
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dicekal
oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham)
RI. Hal ini menyusul sikap Dahlan Iskan yang dua kali mangkir dari
panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan korupsi
pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim. Kepastian pencekalan Dahlan Iskan ini disampaikan oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Maruli Hutagalung. "Surat cekalnya
sudah terbit, mulai hari ini tidak bisa keluar negeri," kata Maruli,
Jumat (14/10/2016).
Dengan terbitnya surat tersebut, tidak ada alasan lagi bagi Dahlan
Iskan untuk menghidar. Sebelumnya, dia berdalih masih berada di luar
negeri ketika Kejati Jatim memintanya untuk menjadi saksi terkait kasus
tersebut. Sehingga, dua kali panggilan tidak bisa hadir.
Maruli meminta agar Dahlan Iskan tidak takut memenuhi panggilan
Kejati. "Menurut saya, DI (Dahlan Iskan) jangan takut, datanglah kalau
memang tidak bersalah. Jangan sampai dijemput paksa," tegas Maruli.
Sesuai Jadwal dari Kejati Jatim, Dahlan Iskan akan diperiksa
sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan aset negara yang dikelola
oleh PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim, pada Senin pada
Senin 17 Oktober mendatang. Penjualan aset ini terjadi pada 2003 saat
Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU.
Dalam kasus ini, pihak Kejati Jatim telah menetapkan satu orang
tersangka yakni Wisnhu Wardhana. Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini
pernah menjabat sebagai Manaher Aset PT PWU. Saat ini yang bersangkutan
sudah mendekam di Rutan Klas I Medaeng.
Sebelumnya, pengacara Dahlan Iskan, Pieter Talaway menyatakan
bahwa Sikap Kejati Jati dengan mencekal kliennya sangat berlebihan.
Menurutnya, Dahlan Iskan tidak pernah ada niat menghindar dari
pemeriksaan. Hanya saja, saat panggilan dikirim, kilennya sedang berada
di luar negeri. "Ketika panggilan dikirim oleh Kejati masih berada di
luar negeri," katanya.(Rabi)