Kamis, 13 Oktober 2016

PROBOLINGGO

Salam X-Kars

Dugaan Ajaran Sesat Padepokan Dimas Kanjeng Mulai Dibahas Oleh Bakorpakem

Radar Besuki

Badan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, mulai menyikapi fenomena padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, gelar rapat terkait ajaran di padepokan, di kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Probolinggo, di Kraksaan Selasa (11/10/2016).

Rapat ini dipimpin ketua Bakorpakem, yang juga kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Edy Sumarno, yang di hadiri pula kepala Kemenag setempat, perwakilan Polres dan Polresta Probolinggo, Kodim 0820, Badan Intelijen Negara (Bin) dan Bakesbangpol Linmas setempat.

Dari pembahasan ini, Bakorpakem belum bisa melangkah secara konkrit, terhadap ajaran di padepokan Dimas Kanjeng. Kajari Kabupaten Probolinggo Edy Sumarno, mengatakan sejauh ini Bakorpakem hanya bersifat pengawasan saja, dan belum bisa menutup padepokan di Desa Wangkal tersebut.

Pengawasan Bakorpakem itu, sama persis dengan apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hanya saja MUI bisa mengeluarkan fatwa haram, sedangkan Bakorpakem tidak punya wewenang terkait fatwa haram.

“Sementara ini kami masih melakukan pengawasan saja, pastinya kita melakukan tindakan, namun masih menunggu waktu. Sambil menunggu tindakan-tindakan dari pihak terkait lainnya,”kata Edy Sumarno, usai rapat.

Namun karena hingga kini MUI belum mengeluarkan fatwa, Bakorpakem pun tidak bisa menutup padepokan, meskipun sejauh ini MUI sudah memberi isyarat ajaran padepokan sesat.(Rabi)