Salam X-Kars
Penerbitan IUMK Capai 5 Ribu Unit
Radar Besuki
Hingga akhir Agustus 2016, penerbitan Ijin Usaha Mikro dan Kecil
(IUMK) di Kabupaten Probolinggo mencapai 5.375 unit atau 90% dari target
6.000 unit. Para pemilik IUMK ini tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten
Probolinggo.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Bantaran menduduki peringkat teratas dengan capaian 388 unit IUMK atau 862% dari target yang hanya 45 unit. Disusul Kecamatan Paiton dengan capaian 496 unit atau 295% dari target 168 unit IUMK.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, ada beberapa kendala yang menjadi faktor masih belum optimalnya capaian penerbitan IUMK tersebut. Salah satunya, faktor lokasi PUMK (Pelaku Usaha Mikro dan Kecil) yang sebesarnya sangat luas sehingga menyulitkan para pendamping untuk melakukan sosialisasi.
“Di samping juga faktor keterbatasan jumlah pendamping yang kami miliki. Di mana saat ini baru ada enam pendamping untuk meng-cover sekitar 60 ribu PUMK yang tersebar di 24 kecamatan. Artinya seorang pendamping meng-cover 4 kecamatan,” katanya.
Menurut Santiyono, demi memaksimalkan pelayanan IUMK, pihaknya menjalin kemitraan dengan para Kasi Ekonomi Kecamatan untuk melakukan fasilitasi PUMK secara bersama-sama. Serta mengundang para PUMK di masing-masing kecamatan untuk diadakan sosialisasi di tingkat kecamatan.
“IUMK ini bermanfaat untuk memberikan payung hukum dalam melindungi, mengatur dan memberikan prioritas pembiayaan kepada PUMK. Mudah-mudahan ke depan, capai IUMK ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Rabi)
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Bantaran menduduki peringkat teratas dengan capaian 388 unit IUMK atau 862% dari target yang hanya 45 unit. Disusul Kecamatan Paiton dengan capaian 496 unit atau 295% dari target 168 unit IUMK.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, ada beberapa kendala yang menjadi faktor masih belum optimalnya capaian penerbitan IUMK tersebut. Salah satunya, faktor lokasi PUMK (Pelaku Usaha Mikro dan Kecil) yang sebesarnya sangat luas sehingga menyulitkan para pendamping untuk melakukan sosialisasi.
“Di samping juga faktor keterbatasan jumlah pendamping yang kami miliki. Di mana saat ini baru ada enam pendamping untuk meng-cover sekitar 60 ribu PUMK yang tersebar di 24 kecamatan. Artinya seorang pendamping meng-cover 4 kecamatan,” katanya.
Menurut Santiyono, demi memaksimalkan pelayanan IUMK, pihaknya menjalin kemitraan dengan para Kasi Ekonomi Kecamatan untuk melakukan fasilitasi PUMK secara bersama-sama. Serta mengundang para PUMK di masing-masing kecamatan untuk diadakan sosialisasi di tingkat kecamatan.
“IUMK ini bermanfaat untuk memberikan payung hukum dalam melindungi, mengatur dan memberikan prioritas pembiayaan kepada PUMK. Mudah-mudahan ke depan, capai IUMK ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Rabi)