Salam X-Kars
Lumajang - Radar Besuki
Sungguh tak patut dicontoh apa yang dilakukan oleh Miskan Arif (50) ayah tiri dan alfin Lutfi Moh. Habibi (26), anak tiri asal Dusun Krajan, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro . Hanya lantaran saling tesinggung, ayah dan anak tiri ini terlibat saling bacok.
Akibatnya, sang ayah tiri mengalami luka yang cukup serius hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang. Sedangkan anak tirinya harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Candipuro guna mempertangung jawabkan perbuatannya.
Aksi itu terjadi pada Jumat (7/10) siang, sekira pukul 12.30 WIB. Di rumah istri korban di Dusun Krajan, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. Korban yang setiap harinya tinggal bersama istri resminya di Dusun sarirejo, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, siang itu mendatangi rumah istri mudahnya.
Setiba di rumah istri mudahnya, ia melihat tersangka (anak tirinya-red) sedang mengobrol dengan orang laki-laki diruang tamu. Entah ada persoalan apa, tiba-tiba korban marah-marah kepada tersangka sambil menantang berkelahi namun sempat dilerai oleh tetangganya.
“Yang saya dengar, mereka sedang ribut,” ujar tetangganya. Tersangka yang saat itu tersinggung dan malu dengan temannya, tersangka mendatangi korban dan mengajaknya berkelahi lagi. Pada saat itu, korban diketahui sedang membawa senjata tajam (Sajam ) jenis celurit.
Begitu melihat korban membawa sajam, tersangkapuan akhirnya mengambil celurit lalu terjadi perkelaian yang sama-sama membawa celurit. Warga sekitar yang mengetahui ada perkelahian hebat antara ayah dan anak tirinya, berusaha melarainya. Namun karena mereka sama-sama membawa senjata tajam, warga hanya teriak sambil berupaya agar perkelaihan itu tidak dilanjutkan.
Namun karena keduanya sudah gelap mata, cekcokpun tak terkendalikan. Akibtanya, ayah tiri mengalami luka pada tangan, paha kiri bawah dan punggung yang selanjutnya dilarikan ke Puskesmas terdekat yang kemudian dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Sedangkang tersangka, hanya mengalami luka ringan yang kemudian dibawa Ke Mapolsek Candipuro guna dimintai pertanggung jawabannya. Kepada petugas tersangka mengaku jengkel dan tersinggung dengan ucapan ayah tirinya itu.
Untuk melampiaskan kekesalan itulah, akhirnya ia menantang korban carok.”Karena saat itu saya diancam akan dibacok, terpaksa saya melawannya,” ujar tersangka meyakinkan petugas. Sementara itu KBO Satreskrim Polres Lumajang, Iptu Sajito, SH. ketika dikonfirmasi tentang aksi carok tersebut membenarkan. Informasinya, aksi tersebut dilakukan karena keduanya sama-sama tersinggung. “Untuk saat ini prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada Polsek Candipuro dan kami hanya membeck-up saja,” tegasnya
(Rabi)