Salam X-Kars
Probolinggo - Radar Besuki
Pemkab Probolinggo sebenarnya sudah lama mencium adanya ketikdakberesan di Padepokan Dimas Kanjeng yang teletak pada Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Namun, pemkab tidak bisa berbuat banyak atau menindak.
Sebab tidak ada bukti yang bisa menjerat pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke ranah hukum. Pasalnya, para korban penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut tidak ada yang melapor.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pak Kapolres dan pak Kajari terkait permasalahan ini, karena banyak warga dari luar daerah seperti Kalimantan dan Bali pergi ke Padepokan yang kabarnya untuk menggandakan uang,” terang Bupati Probolinggo, Tantri, Sabtu (1/10/2016).
Tetapi, sambung Tantri, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menjerat pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng. Pihaknya kesulitan untuk menjerat Dimas Kanjeng karena tidak ada dasarnya. Pasalnya ketika ditelusuri izin yayasan lengkap.
“Kita telisik jenis usaha atau kegiatan yayasan tidak menyebutkan penggandaan uang, dan memang tidak ada laporan dari korban, sehingga kesulitan untuk menjeratnya,” ungkap Tantri.
Akhirnya Taat Pribadi ditangkap anggota Polda Jatim dengan tuduhan lain (kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya). Sehingga kasus itu dijadikan sebagai pintu masuk untuk menangkap pesulap tersebut (Taat).
“Kami sangat bersyukur dengan ditangkapnya pesulap itu. Karena saya rasa korban penipuan dengan modus penggandaan uang lebih banyak dari yang muncul. Mungkin ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat sedikit tapi saya yakin korban di luar sana masih banyak,” tandasnya.