Salam X-Kars
Tangerang , radarbesuki.com
Seorang gadis berinisial S (15) digilir secara bergantian oleh enam orang remaja di kontrakan, Kelapa Dua, Tangerang.
Peristiwa mengenaskan itu bermula saat S hendak pergi seorang diri ke suatu tempat pada Kamis 24 November 2016, sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika korban sedang menunggu angkutan kota (angkot) di daerah Bencongan, tiba-tiba melintas seunit angkot R11 trayek Perum-Cikokol yang dikemudikan oleh pelaku AD (17) dan RA (18).
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menuturkan, di kontrakan tersebut telah menunggu 4 rekan pelaku lainnya, yakni CH (21), AA (19), TS dan DS. Lalu korban dicabuli hingga di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
"Korban dipaksa masuk ke kamar mandi lalu di setubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata Yurikho kepada wartawan, Senin, 28 November 2016.
Korban yang terkulai lemas, kemudian berusaha keluar kamar mandi dan berniat melarikan diri. Namun lagi-lagi sebagian pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhinya. Puas melampiaskan nafsunya, selanjutnya para pelaku melepaskan korban dan membiarkannya pergi.
"Korban baru melapor pada hari Minggu 27 November kemarin. 4 pelaku sudah kita tangkap, dua pelaku lainnya yakni DS dan TS masih DPO," terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara (rabi)