Rabu, 23 November 2016

Difisit Anggaran Karena Pengurangan Dana Perimbangan Pusat

Salam X-Kars
Situbondo , Rabi
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2017. Anggaran belanja RAPBD 2017 mendatang berkurang dibandingkan tahun 2016.

Tahun ini anggaran belanja mencapai 1 Trilyun 832 Milyar 474 juta rupiah lebih. Namun tahun 2017 mendatang anggaran belanja menjadi 1 Trilyun 670 Miliar 411 juta rupiah lebih.

Berdasarkan data KUA PPAS, angaran belanja RAPBD 2017 mendatang defisit 84 Miliar 299 juta rupiah lebih. Defisit anggaran ini disebablkan karena rencana anggarann belanja lebih besar dibandingkan pendapatan.

Di dalam KUA PPAS rencana belanja sebesar 1 Trilyun 670 Miliar 411 juta rupiah lebih. Sedangkan pendapatan hanya 1 Trilyun 586 Miliar 111 juta rupiah lebih.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye mengatakan, defisit anggaran RAPBD 2017 mendatang tak berpengaruh terhadap rencana belanja, karena sudah tertutupi dana   Silpa atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran.

Menurut Zainiye, salah satu penyebab defisit anggaran, disebabkan karena tahun 2017 Pemerintah pusat mengurangi bantuan dana perimbangan. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah tahun 2017 meningkat dari 159 Miliar tahun 2016, menjadi 170 Miliar tahun 2017.

Lebih jauh Zainiye menegaskan, peningkatan PAD tersebut diantaranya berasal dari Perusahaan Daerah Pasir Putih sebesar 190 juta rupiah, serta BPR Syari’ah sebesar 180 juta rupiah. (rabi)