Senin, 28 November 2016

Gonjang-ganjing Pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto

Salam X-Kars
Jakarta , radarbesuki.com
Gonjang-ganjing pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto terus berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Ade yang mengaku sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, langsung mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016), pukul 17.30 WIB.

Politisi Partai Golkar yang kerap dipanggil Akom itu mengikuti Rapat Pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPR lainnya yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.

Pukul 21.00 WIB, Akom bersama Fadli, Fahri, dan Taufik turun ke lantai 1 di Gedung Nusantara III untuk memberikan pernyataan pers.

"Saya sendiri datang ke DPR pukul 17.30 WIB, sejak malam tadi saya harus rawat inap di RSPAD (Gatot Soebroto). Dan tadi saya kabur ke sini. Ini gelang RS masih ada. Saya belum bayar ini," kata Akom sesaat sebelum membacakan pernyataan pers.

Dalam pernyataan persnya tersebut, Akom pun menyatakan saat ini ia berbicara untuk memenuhi janjinya kepada awak media di saat menyambut Perdana Menteri Belanda Mark Rutte 23 November 2016.

"Saya sendiri sudah siap untuk menerima apapun yang terjadi pada diri saya, saya akan tetap memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, ini saya mau balik ke rumah sakit," tutur Akom, sembari berjalan menuju mobilnya.

Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait gonjang-ganjing pergantian Ketua DPR.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu mengatakan sejak awal dirinya telah siap menghadapi segala risiko dalam kancah perpolitikan yang ia jalani.

"Jabatan adalah amanah, kapan pun Allah akan memberikan ataupun mengambil amanah ini, saya siap dan ikhlas. Bahasa Jawanya, 'aku rapopo, bahasa Sundanya 'teu sawios', terlebih demi keutuhan NKRI," kata Akom.

Akom menambahkan, sebagai kader partai berlambang beringin, dirinya selalu mematuhi aturan yang berlaku di partainya.

Ia juga mengaku mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPR dalam menyikapi surat permohonan pengembalian Setya Novanto ke kursi Ketua DPR sebagai hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar.(rabi)