Bali, Rabi
Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan dan dikelola oleh BPJS Kesehatan bisa lebih baik dari pelayanan yang diberikan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Demikian disampaikan ketika meninjau kesiapan integrasi program jaminan kesehatan daerah milik Pemprov Bali yaitu JKBM ke Pelayanan kesehatan JKN milik pemerintah pusat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Bali, Sabtu (24/12/2016).
Seperti sudah diketahui sebelumnya, guna menjalankan amanat undang-undang, per 1 Januari 2017, JKBM akan terintegrasi menjadi JKN.
“Banyak hal yang harus benar-benar diperhatikan sehingga masyarakat yang masih menginginkan JKBM tidak merasa kecewa dengan pengintegrasian tersebut,” ujarnya.
Pastika menyadari selama ini JKBM sudah melegenda di Bali, dan masyarakat Bali sudah terbiasa dengan program tersebut sehingga hambatan psikologis yang terjadi perlu mendapat perhatian.
“Sehingga ini sesuatu tantangan yang sangat berat, yang benar-benar harus kita beri perhatian lebih," jelasnya.
Menurutnya, Bali berbeda dengan daerah lain.
Kalau daerah lain menganggap JKN melalui BPJS Kesehatan tersebut sebuah anugrah dari pemerintah, sementara di Bali sudah ada JKBM yang sangat meringankan karena masyarakat benar – benar tidak membayar sedikitpun.
Sedangkan JKN bersifat asuransi yang dibayarkan meallaui BPJS Kesehatan.
“Tapi walaupun demikian kita harus ikuti aturan yang ada. Dan saya sudah mengingatkan pihak BPJS agar kualitas dari JKN harus lebih baik dari JKBM dan selain itu kan JKN ini bisa kita gunakan di seluruh Indonesia. Jadi tidak ada ruginya juga bagi masyarakat,” imbuhnya. (Rabi)