Salam X-Kars
Situbondo - radarbesuki.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, mengambil langkah cepat dugaan kasus pencabulan siswa Sekolah Dasar. Dinas Pendidikan langsung mencopot oknum guru yang dilaporkan mencabuli empat orang siswinya.
Guru matematika berinisial HW itu untuk sementara di non jobkan. Dinas Pendidikan juga langsung mengirim surat memanggil oknum guru beserta Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru SD salah satu Desa di Kecamatan Arjasa, dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh. Oknum guru yang akan pensiun ini disebut-sebut meraba-raba alat vital siswinya saat pulang sekolah.
Aksi cabul oknum guru itu terungkap, setelah salah seorang siswinya menceritakan kepada orang tuanya. Siswi berusia 9 tahun itu juga mengetahui ketiga temannya juga diperlakukan serupa.
Menurut Kepala Dispendik Pemkab Situbondo, Fathor Rakhman, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut. Fathor mengaku menonjobkan karena telah mencoreng citra dunia pendidikan. Sambil menunggu masa pensiunnya yang tinggal tiga bulan, Fathor mengaku menitipkan oknum guru di UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa.(rabi)