Kamis, 17 November 2016

Pelantikan Diriktur Persada Banongan Masih Menimbulkan Polemik

Salam X-Kars
Situbondo - radarbesuki.com
Pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Banongan, tanpaknya masih menyisakan masalah.

DPRD tetap mempersoalkan pelantikan Direktur Perusda Banongan, karena penunjukan Lailul Ilham sebagai Direktur Perusda Banongan belum mendapatkan petimbangan DPRD.

Sebelumnya sejumlah anggota Fraksi di DPRD mengajukan hak interpelasi, karena proses seleksi Direktur Perusda Banongan dinilai melanggar ketentuan Perda.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Zeiniye, pihaknya tidak tahu alasan Bupati H.Dadang Wigiarto,SH melantik Direktur Perusda Banongan padahal belum mendapatkan pertimbangan DPRD.

Zeiniye mengaku, sebelum pelantikan DPRD memang mendapatkan surat Bupati Dadang Wigiarto. Namun surat permintaan pertimbangan tersbeut baru diterima DPRD tanggal 7 November sore.

Didalam suratnya Bupati meminta DPRD memberikan petimbangan tanggal 7, karena tanggal 10 November akan dilakukan pelantikan. Masalahnya kata Zeiniye, DPRD diminta memberikan pertimbangan tanggal 7, sedangkan surat baru diterima tanggal yang sama.

Selain itu, sebelumnya Komisi II juga telah meminta uji kelayakan seleksi Direktur Perusda ditunda, mengingat Perbup yang dijadikan dasar panitia seleksi tak sesuai ketentuan Perda.

Oleh karena itu, Komisi II memberikan nota Dinas kepada Pimpim DPRD menolak memberikan pertimbangan. Penolakan tersebut menjadi sikap DPRD, karena kebijakan di DPRD bersifat kolegial (rabi)