Polisi merekomendasikan agar sidang kasus penistaan agama
dengan terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dipindah. Di antara lokasi yang
diusulkan polisi adalah kawasan Ragunan, Jakarta Selatan dan Cibubur, Jakarta
Timur."Kita sampaikan beberapa rekomendasi, ada di Cibubur, Ragunan, dan
beberapa tempat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda
Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).
Suntana belum mau merinci detail lokasi sidang Ahok. Suntana menyatakan, usulan itu disampaikan saat rapat koordinasi evaluasi pengamanan sidang perdana Ahok. Rekomendasi diberikan agar sidang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas. Sebab, sidang calon gubernur DKI itu menyedot perhatian publik. "Prinsipnya, kami menyarankan lokasi yang sangat tenang dan nyaman," ujar Suntana.
Suntana belum mau merinci detail lokasi sidang Ahok. Suntana menyatakan, usulan itu disampaikan saat rapat koordinasi evaluasi pengamanan sidang perdana Ahok. Rekomendasi diberikan agar sidang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas. Sebab, sidang calon gubernur DKI itu menyedot perhatian publik. "Prinsipnya, kami menyarankan lokasi yang sangat tenang dan nyaman," ujar Suntana.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang di
Pengadilan Negeri Jakarta
Suntana memastikan, usulan sedang dibahas dalam rapat hari ini. Selain dua lokasi yang disebutkan Suntana, beredar informasi lokasi sidang lanjutan kasus bakal dipindah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut sumber, Hall C2 JIEXPO Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat, jadi opsi lokasi.
Ahok telah menjalani sidang perdana atas kasus penistaan agama Selasa 13 Desember. Sidang perdana digelar di Pengadilan Jakarta Utara menggunakan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang lanjutan Ahok bakal digelar Selasa 20 Desember.
Polisi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sepakat memindah
lokasi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki `Ahok` Tjahaja
Purnama. Keputusan itu diambil setelah jajaran Polda Metro Jaya melakukan rapat
evaluasi sidang perdana Ahok. "Ketua pengadilan berpandangan sama dengan
kita, memang perlu cari tempat yang lain," kata Wakapolda Metro Jaya
Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta
Selatan, Jumat (16/12/2016).
Kendati sependapat dipindah, Suntana memastikan pengadilan belum memutuskan lokasi yang bakal dijadikan tempat sidang. Semua masih dalam pembahasan. "Hari ini tim dipimpin Kapolda melihat beberapa tempat alternatif, nanti akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tempat yang pantas dan layak dari segi keamanan dan segi lain," jelas Suntana.
Polisi mengusulkan sidang Ahok dipindah ke Ragunan, Jakarta Selatan atau Cibubur, Jakarta Timur. Suntana membantah usulan itu sebagai bentuk intervensi. Dia menyatakan, usulan diajukan agar sidang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas. Sebab, sidang calon gubernur DKI itu menyedot perhatian publik. "Prinsipnya, kami menyarankan lokasi yang sangat tenang dan nyaman. Keputusan penetapan lokasi tetap ada di Pengadilan Jakarta Utara," ujar Suntana.
Selain dua lokasi yang disebutkan Suntana, beredar informasi lokasi sidang lanjutan kasus bakal dipindah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut sumber, Hall C2 JIEXPO Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat, jadi opsi lokasi.
Ahok telah menjalani sidang perdana atas kasus penistaan agama Selasa 13 Desember. Sidang perdana digelar di Pengadilan Jakarta Utara menggunakan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang lanjutan Ahok bakal digelar Selasa 20 Desember. (fin/rabi)
Kendati sependapat dipindah, Suntana memastikan pengadilan belum memutuskan lokasi yang bakal dijadikan tempat sidang. Semua masih dalam pembahasan. "Hari ini tim dipimpin Kapolda melihat beberapa tempat alternatif, nanti akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tempat yang pantas dan layak dari segi keamanan dan segi lain," jelas Suntana.
Polisi mengusulkan sidang Ahok dipindah ke Ragunan, Jakarta Selatan atau Cibubur, Jakarta Timur. Suntana membantah usulan itu sebagai bentuk intervensi. Dia menyatakan, usulan diajukan agar sidang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas. Sebab, sidang calon gubernur DKI itu menyedot perhatian publik. "Prinsipnya, kami menyarankan lokasi yang sangat tenang dan nyaman. Keputusan penetapan lokasi tetap ada di Pengadilan Jakarta Utara," ujar Suntana.
Selain dua lokasi yang disebutkan Suntana, beredar informasi lokasi sidang lanjutan kasus bakal dipindah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut sumber, Hall C2 JIEXPO Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat, jadi opsi lokasi.
Ahok telah menjalani sidang perdana atas kasus penistaan agama Selasa 13 Desember. Sidang perdana digelar di Pengadilan Jakarta Utara menggunakan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang lanjutan Ahok bakal digelar Selasa 20 Desember. (fin/rabi)