Senin, 12 Desember 2016

Kejari Surabaya Luncurkan Layanan Si Anti Ribet




Surabaya, Rabi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meluncurkan layanan Layanan “Si Anti Ribet” (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepat). Layanan ini membuat masyarakat yang tidak punya waktu, bisa membayar tilang lebih mudah.
Cukup kirim pesan singkat (sms) atau WhatsApp (WA) ke nomor khusus yang disediakan Kejari Surabaya, akan ada petugas yang datang ke rumah. Tak hanya itu, SIM atau STNK yang terkena tilang juga diantar ke rumah.
“Masyarakat tinggal kirim pesan ke nomor 08585.1996.000, kemudian ikuti tahapan selanjutnya,” kata Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan, Selasa (21/6/2016).
Layanan ini kerja sama dengan ojek khusus tilang. “Jadi nanti ada tambahan biaya kirim kepada Ojek Tilang ini. Besarannya telah ditentukan sesuai zona alamat rumah,” imbuh Didik.
Dia mengungkapkan, ide layanan kemudahan ‘Si Anti Ribet’ berawal melihatnya banyaknya kerumunan para pelanggar tilang di Kejari. “Kita tanyain secara acak kemudian muncul ide itu. Namun sempat buntu karena Go-jek menolak bekerja sama, akhirnya kita bekerja sama dengan koperasi Adhiyaksa dan alhamdulillah berjalan,” ungkapnya.
Bagaimana cara ikut layanan ini? SMS nama pelanggar, nomor tilang dan tanggal sidang. Bila lewat WA cukup foto “surat tilang”. Lalu, kirim alamat rumah kemudian tunggu jawaban besaran denda yang diputus hakim plus biaya ojek. (wis/rabi)