Minggu, 11 Desember 2016
Perceraian, Jember Pringkat ke 2 se Indonesia
Jember, Rabi
Angka kasus perceraian di Kabupaten Jember masuk peringkat kedua tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta. Setiap tahun angka kasus perceraian di Jember rata-rata mencapai 6 ribu lebih.
Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia, Alfianda Mariawati, menyebutkan, tahun 2015 angka kasus perceraian di Jember mencapai 6 ribu kasus. Sedangkan tahun 2016 hingga bulan September sudah mencapai 5 ribu lebih. Wilayah yang banyak kasus perceraian diantaranya Kecamatan Puger, Ambulu, Gumukmas, Silo, Sumberbaru, dan beberapa kecamatan lain. Itulah sebabnya kata Alfianda, Jember masuk peringkat kedua setelah Jakarta.
Alfianda menambahkan, selain kasus perceraian di Jember juga banyak kasus kekerasan terhadap perempuan mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan seksual. Kasus kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di Kecamatan Sempolan, Wuluhan, Puger, Kencong, Ledokombo, Sumberjambe, dan beberapa kecamatan lainnya.
Alfianda berharap, angka kasus perceraian maupun kekerasan terhadap perempuan di Jember bisa ditekan dan dicegah sejak dini.
Sekadar diketahui, perceraian sangatlah dibenci oleh sang pencipta bumi dan isinya ini. Rasolullaah, Muhammad SAW juga tidak menginginkan ummatnya untuk berbuat itu. Jadikanlah kata perceraian sebagai jalan atau solusi paling ahir dalam masalah rumah tangga. (Fath/rabi)