Jumat, 05 Agustus 2016
Rentenir Sandra Balita Gara –gara Uang 2 Jutaan
Salam –X-Kars
Rentenir Sandra Balita Gara –gara Uang 2 Jutaan
Radar Besuki
Pasangan suami istri (pasutri) Iswandi (18) dan Amel (18), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang mengontrak di salah satu kost di bilangan Jalan Kesuma, Kelurahan Kampung Baru, Bacukiki, harus berpisah delama tiga hari dengan bayinya yang belum lama dilahirkan setelah disandera seorang rentenir bernama Suryani Abbas, warga Jalan Kesuma Timur.
Penyanderaan bayi yang diberi nama Nindi tersebut, dipicu masalah utang piutang. Orang tua bayi malang yang hanya bekerja sebagai tukang batu itu, tidak mampu menebus utang sebesar Rp3 juta, yang dipinjamnya, dari utang awal sebesar Rp1.700.000. pinjaman itu kabarnya buat biaya persalinan.
Penyanderaan itu dilaporkan kedua orang Nindi di Polresta Parepare, Kamis (4/8), yang langsung mendapat renspon dari kepolisian setempat, dengan menjemput sang bayi di kediaman pelaku. Lantaran ada kata sepakat damai, sang rentenir belum terjerat hokum pidana.
Sekadar diketahui, Amel, ibu muda yang mestinya berbahagia dengan kelahiran putri pertamanya, hasil pernikahannya dengan Iswandi. Dia melahirkan di RS Sumantri Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada 19 Juli 2016 lalu dan harus berpisah selama tiga hari dua malam dengan Nindi putrinya, yang baru saja dilahirkan.
Nindi bahkan tak sempat menegak air susu sang ibu, ketika tubuh kecilnya disandera oleh Suryani Abbas. Warga Kesuma Timur yang dikenal sebagai rentenir.
Amel terpaksa meminjam uang dengan si penyandera bayinya, lantaran harus menebus biaya persalinan di rumah sakit. Berharap bisa meringankan bebannya, perempuan yang belakangan harus bekerja sebagai pelayan disalah satu warung yang ada di bilangan Jalan Reformasi tersebut, kemudian bersepakat meminjam uang sebesar Rp1,7 juta.
Ironis, akibat pinjaman itu, masalah barupun muncul. Amel dan sang suami terjebak piutang yang jumlahnya menjadi dua kali lipat Rp3,5 juta hanya dalam rentan waktu dua minggu. Lantaran tidak bisa membayar utang berbunga tersebut, putri semata wayangnya pun menjadi sasaran. Putrinya diculik dan disandera oleh si rentenir.
Di depan petugas kepolisian saat mengadukan penculikan bayinya itu, Kamis (4/5), Amel mengaku jika suaminya hanya bekerja sebagai buruh lepas. “Suami saya tukang batu,” katanya.
Meski akhirnya Amel bisa kembali memeluk sang buah hati, namun saat dipertemukan dengan pelaku penculikan oleh pihak kepolisian yang mediasi keduanya, namun Amel harus menandatangani perjanjian dengan Suryani Abbas.
Dia bersama suaminya, harus bisa menyelesaikan utang plus bunga sebesar Rp3,5 juta tersebut dengan cara dicicil sebesar Rp500 ribu perminggu.
Dari akun facebook seorang warga bernama Andi Yana yang melakukan pendampingan terhadap ibu korban penyanderaan tersebut, menuliskan menggambarkan, jika perjanjian itu akhirnya disetujui Amel dalam kondisi terpaksa.
Reaksi wargapun bermunculan, mendesak pihak kepolisian mengusut kasus penculikan bayi yang dilakukan pelaku. Termasuk praktek penggandaan utang yang dilakukan sang rentenir. (rabi)