Salam X-Kars
Bondowoso - Radar Besuki
Pertemuan dalam Koordinasi, konsiliasi dan sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Kementerian Agama, Kasi Intelijen Kejaksaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bakesbangpol, Pasi Intel Kodim 0822, para pimpinan agama, kepala desa dan sejumlah tokoh sekabupaten Bondowoso, di Aula Mapolres Bondowoso, Senin, (24/8).
Hal itu bertujuan membahas tentang strategi dan antisipasi gangguan anarkisme, radikalisme, dan terorisme untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, hukum dan ekonomi diwilayah hukum Polres Bondowoso. Serta peningkatan kesadaran masayarakat akan anacaman hal –hal diatas.
Sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mencegah meluasnya paham paham radikalisme yang akan merusak stabilitas dan keamanan negara. “Untuk itu antisipasi bersama paham –paham lain yang masuk ke Bondowoso dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme karena akan merusak generasi kita kedepannya," kata Ahmad Dhafir, usai pertemuan.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Afrisal, SIK melalui Kasat Intelkam AKP I.Putu Adikusuma, mengatakan, Polres Bondowoso telah melakukan pemetaan terhadap faham radikalisme serta antisipasi terorisme melakukan pembinaan terhadap masyarakat, baik tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikalisme, karena jika itu tidak segera diantisipasi dikwatirkan akan merambat ke Bondowoso. Kami bersama-sama dengan semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan radikalisme. Untuk itu harus terus metingkatkan kesadaran masyarakat, agar semua aman, nyaman dan damai,” jelasnya.
Menurut Afrizal, bahwasannya alat pemersatu bangsa terdiri dari empat hal yang kemudian disebut dengan empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, namun demikian persatuan bangsa itu terancam terkoyak dengan adanya konflik yang dipicu oleh ketidakadilan, intoleransi dan radikalisme.
Adapun kondisi yang diinginkan dari masyarakat yang majemuk, multikultural dan plural adalah adanya hidup rukun berdampingan dan damai (peace co-existance), toleransi yang tinggi, tidak ada konflik dan kekerasan serta hidup harmonis. “Terkait dengan upaya pencegahan Radikalisme dan Intoleransi perlu melibatkan berbagai pihak seperti Kemenag, DPR, Kemenkumham, Lembaga pendidikan, Kemenkominfo, mass media, toga, ormas keagamaan/LSM, polri dan masyarakat secara individu dan kelompok,”pungkasnya. (Rabi)