Salam X-Kars
Jakarta - Radar Besuki
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, surat pengunduran diri Mayor TNI (Inf) Agus Harimurti Yudhoyono telah diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat dengan tembusan kepada Panglima.Seiring adanya surat pengunduran diri itu, maka akan dipersiapkan surat pemberhentian Agus secara hormat.
"Karena mengundurkan diri, maka diberhentikan secara hormat," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Gatot menjelaskan, mekanisme ikatan dinas di TNI ada dua tahap. Tahap pertama yakni ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua.Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama ia mengundurkan diri, maka tidak mendapatkan pensiun.
Adapun yang bersangkutan baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas."Agus angkatan 2000, sudah 16 tahun, dia boleh (mengundurkan diri). Tapi tidak pensiun karena belum 20 tahun," kata Gatot.
Gatot mengatakan, surat pengunduran diri Agus diterima KSAD pagi tadi. Proses mengeluarkan surat pemberhentian pun tak akan memerlukan waktu lama."Hari ini sudah bisa dipastikan, nanti malam kemungkinan," kata dia.
Jika nantinya Agus kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, ia tak bisa kembali ke posisi semula. Dengan munculnya surat pemberhentian, maka pangkat dan keanggotaan Agus di TNI turut lepas.
Agus disandingkan dengan Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.Keduanya diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Rencananya, malam ini mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.(Rabi)