Salam X-Kars
Jakarta , Lagi - lagi koripsi , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan farmasi untuk dokter. Selanjutnya, KPK akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari apakah terdapat indikasi korupsi.
"KPK masih harus menganalisa dan menelusuri, tidak bisa langsung diusut. Jadi, masih butuh waktu untuk memastikan apakah kasus itu terkait korupsi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Meski demikian, menurut Yuyuk, tidak semua bentuk dukungan perusahaan farmasi terhadap dokter dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Sebagai contoh, mengenai sponsorship perusahaan farmasi yang bertujuan menambah kompetensi tenaga kesehatan.
"Kalau terkait promosi peningkatan kompetensi, seperti seminar, itu tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, dalam bidang pencegahan korupsi, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Salah satunya untuk menentukan aturan mengenai sponsorship, sehingga tidak menimbulkan celah tindak pidana korupsi.
Laporan mengenai aliran keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari pabrik farmasi kepada sejumlah dokter tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Dalam laporan tersebut, jumlah transaksi mencapai Rp 800 miliar. Menurut Yuyuk, data aliran keuangan di bidang farmasi dan kesehatan adalah salah satu dari sekian banyak laporan PPATK yang diterima KPK. (Rabi)
Jumat, 16 September 2016
Home »
Hukrim
» Radar Besuki : KPK Menerima Laporan Dugaan Aliran Dana Mencurigakan dari Perusahaan Farmasi untuk Dokter.