Kamis, 15 September 2016

Radar Besuki : Penjual Togel Ditangkap Enggan Nyokot Bandar

Salam X-Kars 

Bondowoso , Rifa’i(29) warga Desa/ Kecamatan Tegal Ampel diciduk jajaran reserse kriminla (Reskrim) Polres Bondowoso  Dari tangan tersangka judi  togel ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumahnya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Mulyono, SH, berdasar laporan masyarakat yang resah dengar masih beredarnya toton gelap didesa Tegalampel, Polisi langsung bertindak. “Setelah dilidik, anggota langsung meringkus satu pria asal Desa Tegalampel saat asik ngerekap  togel dirumahnya,” ujarnya.

Lanjut Kasat, pihaknya bukan pandang bulu atau pilih –pilih dalam bertindak. Siapapun yang kedapatan barang bukti apalgi ini tentang perjudian, maka Polisi akan langsung menjebloskannya kedalam sel tahanan Mapolres. “Dari barang bukti yang kami dapat, jelas –jelas dia berjualan togel,” jelasnya

Lebih jelas Muluyono mengatakan bahwa selama ini tersangka memutus mata rantyai saat dikalukan penyidikan. Mereka kebanyakan engga menyebut Bandar atau pengepulnya. “Jika ada bukti dan menunjuk jelas pengepul atau bandarnya, kami juga tak segan –segan untuk mebekuknya,” 

Informasi yang diperoleh Radar Besuki , di Bondowoso Republik Kopi ini, masih banyak berkeliaran masyarakat yang suka berjualan angka sakti atau togel. Mereka juga seperti sepakat  dalam bertransaksi serta tidak membuka siapa Bandar togelnya.

Hal ini terbukti , berulang kali TIM Buser dan Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan menangkap penjual togel, rata –rata mereka enggan nyokot (menyebut) pengepul, apalagi bandarnya.”Jika BAP rampung dan tersangka tetap pada pendiriannya, maka kasus ini akan segera P21 (dilimpahkan),” pungkas Mulyono (Rabi)