Sabtu, 01 Oktober 2016

Penghargaan Kemen PPPA Untuk Bareskrim Polri

Salam X-Kars
Jakarta - Radar Besuki
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada Bareskrim Polri.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Bareskrim mengungkap beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak.

"Saya mengapresiasi Bareskrim Polri karena tahun ini telah berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak berbasisonline dan cybercrime yang terjadi di beberapa titik dan locus (lokasi) rentan," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Menurut Pribudiarta, kasus kejahatan seksual perlu ditangani secara serius. Kejahatan seksual dinilai sebagai jenis kejahatan luar biasa yang menjadi prioritas negara untuk diatasi.

"Maraknya kejahatan anak di bidang pornografi dan semakin banyaknya pedofil pemangsa anak-anak harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Pribudiarta.

"Presiden sudah menyatakan kejahatan seksual terhadap anak itu serius," kata dia.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, terdapat 955 kasus kejahatan seksual terhadap anak pada 2013. Sedangkan pada 2014 terdapat 382 kasus.

Adapun pada 2015, kejahatan seksual terhadap anak berjumlah 574 kasus. Sedangkan pada 2016 berkurang hingga hanya 29 kasus.

Kementerian PPPA menganggap, berkurangnya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan kepada Bareskrim merupakan sinyal positif penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, Pribudiarta mengatakan penanganan kasus kejahatan seksual harus tetap menjadi prioritas seluruh elemen, termasuk dalam aspek penegakan hukum.

"Ini seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengaplikasikan dalam bentuk program dan kegiatan, termasuk aspek penegakan hukumnya," ucap Pribudiarta.(Rabi)