Jumat, 04 November 2016

Gudang BBM Bancar Tuban Digrebek

Salam X-Kars
Tuban - radarbesuki.Com

Gudang BBM Ilegal di Bancar Tuban Digerebek Aparat. Pratek penyalahgunaan bahan bakar minyak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku secara ilegal mengolah minyak mentah menjadi solar, lalu menjualnya kepada konsumen untuk bahan bakar kendaraan.

Sejumlah drum dan jerigen ini diamankan aparat kepolisian dari gudang penyimpanan bahan bakar minyak ilegal di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Gudang milik Salam (56) ini digrebek petugas, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar, tanpa ijin.

Praktek penyalahgunaan BBM memang marak terjadi di wilayah Tuban. Pelaku mengolah minyak mentah, yang diperoleh dari penambangan sumur tua, menjadi solar. Selanjutnya, solar berkualitas buruk itu dijual kepada sopir-sopir truk sepanjang jalur Pantura.

Pihak Pertamina dan kepolisian sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, agar para pelaku menghentikan aksinya. Namun karena tetap membandel, maka polisi bersikap tegas melakukan penggrebekan. Selain menangkap pemilik gudang, petugas juga mengamankan barang bukti 1.890 liter solar olahan serta peralatan penunjang lainnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 53 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi. Tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Meski demikian, kasusnya dipastikan tetap berlanjut hingga persidangan.(Rabi)