Komisi II DPRD Situbondo memilih tak datang ke tempat uji kelayakan calon Direktur Perusda Banongan. Sebelumnya, Komisi II meminta fit and proper test dihentikan karena tak sesuai ketentuan Perda.
Tak ikut memantau uji kelayakan di Kantor Pemkab, Komisi II memilih melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Besuki. Komisi II ingin melihat langsung kondisi pasar yang dikeluhkan paguyupan pasar Besuki sehari sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan, keluhan pihak paguyupan memang benar karena ratusan pedagang berjualan di luar pasar. Akibatnya akses jalan di utara dan sebelah barat pasar kerapkali tak bisa dilewati.
Janur menambahkan, adanya kesan pembiaran pedagang menempati bahu jalan, juga dikeluhkan pedagang didalam pasar, karena mereka merasa omzetnya berkurang. Oleh karena itu Komisi II meminta pengelola pasar dan Disperindag, menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar. Mereka harus direlokasi secara bertahap ke dalam pasar, karena di dalam masih tersedia kios kosong.
Sedangkan bagi pedagang yang tak kebagian kios, Disperindag harus merencakan tata kelola pasar, agar pedagang tak kehilangan pekerjaannya.
Lebih jauh Janur Sastra Ananda mengatakan, Komisi II akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk membahas kelanjutan tata kelola pasar Besuki yang sudah over kapasitas. Saat ini kios di dalam pasar, belum bisa menampung keseluruhan pedagang yang berjualan di luar pasar.(Rabi)