Rabu, 02 November 2016

Sosialisasi Kota Tanpa Kumuh

Salam X-Kars
Dukung Program Kota Tanpa Kumuh, Banyuwangi Gelar Sosialisasi
Banyuwangi , radarbesuki.com
Mendukung program pemerintah Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi dan workshop  tentang program tersebut di Hotel Ketapang Indah, Rabu (2/11).
Acara yang dihadiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, fasilitator kelurahan dan kecamatan, serta konsultan tersebut dibuka staf ahli bidang ekonomi dan keuangan Banyuwangi, Ketut Kencana Nirha.
Program Kotaku adalah program lanjutan dari program PNPM mandiri perkotaan. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah pusat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi layak) pada tahun 2015-2019.
Program ini menggunakan sinergi pendekatan antara pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran pemda sebagai nakhoda dan kolaborasi antara pemda dan pemangku kepentingan lainnya di kabupaten/kota.
Melalui sinergi ketiga pendekatan tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan gerakan 100-0-100 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Ketut menegaskan bahwa pemkab Banyuwangi mendukung penuh program tersebut. Diantaranya dengan mendukung kontribusi kemitraan program dan pendanaan sesuai ketentuan program Kotaku, mendukung penguatan peran dan fungsi kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman, memfasilitasi upaya revitalisasi badan keswadayaan masyarakat untuk percepatan peningkatan permukiman di Banyuwangi serta melakukan pengendalian dan pengawasan intensif agar kinerja program ini tercapai maksimal.  
Dihadapan para undangan, Ketut pun meminta agar mereka nantinya mampu mensosialisasikan program pemerintah ini hingga tingkat bawah, agar masyarakat dapat memahami dan turut aktif mensukseskannya. “Masyarakat perlu dipahamkan sehingga mereka akan tetap merasa nyaman dan program bisa tepat sasaran,” kata Ketut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menambahkan pihaknya telah melakukan identifikasi dan pengklasteran lokasi Kotaku di Kabupaten The Sunrise of Java itu.
“Ada tujuh indikator yang dijadikan acuan apakah suatu lokasi termasuk klaster kumuh atau bukan. Yaitu kondisi bangunan hunian, aksesibilitas lingkungan, drainase, air minum, air limbah/sanitasi, pengelolaan sampah, dan pengamanan kebakaran,” terang Mujiono.
Hasilnya di Banyuwangi, ada 45 desa/kelurahan dan 5 wilayah kecamatan yang termasuk klaster lokasi Kotaku. Yaitu Kecamatan Kalibaru, Genteng, Banyuwangi dan Giri. “Ini berarti wilayah-wilayah tersebut termasuk dalam klaster yang membutuhkan penanganan intensif untuk ditata kembali,” kata Mujiono.
Namun, dia melanjutkan, untuk memperkuat kewenangan daerah dalam menangani lokasi tersebut, diperlukan adanya surat keputusan (SK) bupati yang menetapkan bahwa lokasi dimaksud termasuk dalam kategori kumuh, sehingga menjadi lokasi prioritas penanganan.
“Saat ini, tiga kelurahan sudah ada SK bupatinya, yaitu Kelurahan Kampung Mandar, Lateng dan Kepatihan. Sisanya, akan segera kita ajukan pembuatan SK nya kepada bupati bulan depan. Sehingga kita bisa segera menyentuh lokasi ini. Saat ini kita sudah mulai persiapkan dokumennya,”imbuh dia.
Dijelaskan dia, untuk 3 lokasi yang telah ber SK, telah dilakukan penanganan seperti pavingisasi, pembangunan mandi cuci kakus (MCK) agar masyarakat tak lagi buang air besar di sungai, pembangunan dan perbaikan drainase dan sanitasi.
“Tak hanya infrastruktur, kami pun memberikan pendekatan sosial secara komprehensif agar masyarakat mau merubah pola hidupnya ke arah lebih baik. Misalnya, tidak lagi membuang sampah di selokan atau buang air sungai,” ujar nya.
Sedangkan untuk lokasi yang belum ber SK, kata Mujiono, pemda masih mengidentifikasi untuk pembuatan perencanaan kebutuhan di lapangan. Misalnya, apakah lokasi ini memerlukan pavingisasi untuk perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan gorong-gorong untuk mencegah banjir, MCK, tempat pembuangan sementara (TPS) sampah, atau hal yang lain.
“Saat SK keluar, akan langsung kita kerjakan. Tentu pelaksanaannya dengan berkolaborasi bersama stakeholder terkait lainnya. Seperti untuk penanganan sampah, kita akan koordinasikan dengan DKP, begitu juga hal lainnya akan kita koordinasikan bersama SKPD terkait,” pungkasnya (Rabi)