Salam X-Kars
Jombang , radarbesuki.com
Zen AriviBupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tak tahu motif tujuan penggeledahan Kantor Sekretaris Daerah (sekda) dan Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Jombang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 5 Desember 2016.
Nyono mengatakan, hingga kini belum mendapatkan informasi resmi dan pemberitahuan apa yang melatarbelakangi KPK menggeledah dua kantor jajarannya itu.
"Kalau saya belum tahu kasusnya apa, jadi mohon maaf. Mungkin KPK ini yang lebih tahu. Karena selama ini tidak ada surat maupun apapun dari KPK," kata Nyono di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (06/12/2016).
Menurutnya, KPK memiliki hak untuk melakukan penggeledahan di mana pun tempat yang diduga memiliki potensi terjadi tindak pindana korupsi. Nyono juga enggan berkomentar kalau penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang merupakan suami Sekda Jombang Ita Triwibawati.
"Kaitannya dengan penggeledahan itu adalah hak KPK, kita tidak boleh melarangnya. Kalau kaitannya dengan kasus (korupsi Bupati Nganjuk) itu kami juga tidak tahu. Mungkin KPK yang lebih mengetetahui. Mohon maaf silakan ditanyakan kepada penyidiknya saja," tambahnya.
Nyono yang juga Ketua DPW Partai Golkar Jawa Timur juga menyangkal pernyataan Sekda Jombang yang menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi sejumlah proyek di Kota Santri (rabi)