Senin, 12 Desember 2016

Ribuan Jamaah dalam Aksi 1212 Sunda Kelapa


Sunda Kelapa, Rabi
Aksi salat subuh berjamaah atau dikenal sebagai aksi “1212” di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, (12/12/2016), dihadiri oleh ribuan umat Muslim dari ibukota dan sekitarnya.
Sebagaimana diberitakan Antara, kapasitas masjid tidak sanggup menampung antusiasme warga yang datang. Hal ini menyebabkan banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat di dalam masjid sehingga harus menjalankan ibadahnya di halaman masjid. Terdapat 10 shaf atau barisan jamaah di pekarangan masjid yang dibangun pada dekade 1960-an itu.
Salah satu jamaah, Salahudin Adi Pratama, mengatakan dia mengikuti aksi 1212 karena ingin mendengar khutbah pada shalat subuh berjamaah nasional yang digagas Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu. "Saya pada aksi sebelumnya 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 selalu ikut. Hari ini saya ingin ikut lagi karena ingin membela Al-Quran," kata Salahudin yang berdomisili di Salemba, Jakarta Pusat.
Masjid Sunda Kelapa merupakan salah satu masjid dari 100 lebih masjid di seluruh Indonesia yang mengikuti shalat berjamaah nasional pada 12 Desember 2016 ini. Aksi 1212 dipusatkan di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung.
Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Pimpinan Pesantren Darut Tauhid Bandung, K.H Abdulah Gymnastiar, pimpinan GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir, serta beberapa tokoh muslim lainnya dijadwalkan turut shalat berjmaah di Masjdi Pusdai, Bandung.
Di Sunda Kelapa, sebelum shalat shubuh berjamaah, umat muslim juga melaksanakan shalat tahajud. Setelah shalat subuh, umat muslim berdzikir, berthausiah dan menunaikan doa bersama-sama.
Aksi 1212 ini juga bertepatan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. GNPF-MUI, dalam keterangan resminya, mengatakan aksi 1212 ini menjadi tonggak persatuan umat muslim. Aksi ini juga ditujukan untuk memelihara kekompakan dan kekuatan umat muslim.
Sebelumnya umat muslim dengan koordinasi dari GNPF-MUI melakukan aksi shalat Jumat dan doa bersama pada 2 Desember 2016 (aksi 212), dan demonstrasi pada 4 November 2016 atau (aksi 411).
Aksi 212 dan 411 tersebut menuntut penegakan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama yang sebelumnya danggap telah menistakan kitab suci agama Islam, Al-Quran. Namun, Basuki mengatakan dia tidak bermaksud menistakan Al-Quran. Basuki secara terbuka telah meminta maaf.
Sementara proses hukum terhadap Basuki terus berlanjut. Basuki kini telah menjadi tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, serta segera akan digelar sidang di PN Jakarta Pusat. (Din/tt/rabi)